Wamena (KT) – Pelayanan Umum yang dilakukan di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya untuk tahun 2021 hingga sampai bulan Desember 2021 mencapai 13.430 Produk.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh, Safei, Kamis (30/12/2021), menjelaskan, pelayanan umum yang dilakukan Polres Jayawijaya seperti surat-surat atau dalam bentuk pengurusan SIM untuk tahun 2021 sebanyak 3023 Produk yang telah dibuat
Sedangkan untuk STNK yang sudah dilayani oleh Polres Jayawijaya sebanyak 4208 dan untuk pelayanan pembuatan BPKB sebanyak 1586 dan untuk pelayanan TNKB telah dilayani sebanyak 3740, sedangkan untuk pelayanan pegurusan STCK sebanyak 83.
Sehingga total produk yang dibuat di jajaran Polres Jayawijaya untuk Tahun 2021 hingga Desember sebanyak 13430 Produk.
Sedangkan penanganan khusus laka Lantas yang terjadi ditahun 2021, sebanyak 10 kasus yang meinggal Dunia, sedangkan untuk luka berat sebanyak 16 kasus, dan untuk luka ringan sebanyak 15 kasus, sehingga total penanaganan Kasus Laka Lantas ditahun 2021 sebanyak 41 kasus dengan kerugian material sebesar 175 juta rupiah.
Kapolres menyebutkan, terkait data capaian Vaksin di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya khususnya untuk tahap I sebanyak 1099 dan untuk dosis kedua sebanyak 420, sehingga ada 1509 masyarakat yang sudah menerima Vaksin.
“Tetapi sebelumnya sudah ada lainnya sehingga data yang sudah tercatata sesuai target yang ada di wilayah Hukum Polres Jayawijaya itu sebanyak 165808 orang yang harus diVaksin, namun sampai saat ini capaianya baru mencapai 41891 orang, sehingga persentasenya Vaksin I baru mencapai 25,26 Persen, sedangkan Vaksin Kedua mencapai 40367 orang atau baru mencapai 24,34 persen,” kata Kapolres Jayawijaya
Kapolres berharap, dengan kegiatan Gebyar Vaksin 2021, maasyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya bisa memahami betapa pentingnya menerima Vaksin, sehingga apaian target yang ingin dipenuhi dapat terwujud.
“Kedepan dengan adannya koordinasi Forkopmda kami akan membangun dan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam memebrikan informasi untuk masyarakat dapat menerima Vaksin, sehingga masyarakat dapat terbebas dari Virus Coivd-19,” ungkap Kapolres Jayawijaya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jayawijaya, Iptu Baharudin Buton, SH menjelaskan, untuk data Tahun 2020, lakalantas yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya sebesar 49 Kejadian, sedangkan untuk Tahun 2021 sebanyak 28 Kejadian.
Sehingga, jika dibandingan kejadian Laka Lantas ditahun 2020 dan Tahun 2021, angka yang paling besar ada pada Tahun 2020, sedangkan untuk Tahun 2021 menurun.
Laka Lantas yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya, disebabkan oleh pengaruh Minuman Keras, sehingga pada Tahun 2021, korban yang meninggal paling banyak ada di Tahun 2021.(NP)












