Wamena (KT) – Pemberian Vaksin dengan cara berbayar, yang Wacananya akan diterapkan pada Bulan Maret Tahun 2022 masih menunggu Instruksi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si saat memantau langsung pelaksanaan Vaksinasi di Polres Jayawijaya menjelaskan, pemerintah Kabupaten Jayawijaya masih menunggu Istruksi Kementerian Kesehatan terkait Vaksin berbayar.
Untuk pelaksanaan Vaksinasi di Wilayah Mako Polres Jayawijaya, Bupati Kabupaten Jayawijaya menyebutkan sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Karena, sebelum seseorang di Vaksin, warga harus melalui pemeriksaan ketat oleh dokter yang sudah disiapkan di Lokasi tempat Vaksin, itu artinya pelaksanaannya sudah sesuai dengan prosedur kesehatan.
Sehingga, dalam pelaksanaannya dilapangan, tidak ada yang namanya unsur pemaksaan atau warga dipaksankan untuk menerima Vaksin.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh, Safei menjelaskan, untuk membantu Pemerintah dalam memenuhi capaian Target di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, Kepolisian Polres Jayawijaya melakukan Rasia kendaraan dan mengajak masyarakat untuk melakukan Vaksin.
Kapolres Jayawijaya menyebutkan, karena ada wacana bahwa kedepannya Vaksi akan berbayara, maka Pihak Kepolisian dengan gencar-gencarnya mengajak masyarakat untuk melakukan Vaksin, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerima Vaksin.
Selain itu, dengan menerima Vaksin, setiap orang dapat dengan mudah memenuhi syarat-syarat perjalanan ke luar daerah, tanpa harus dipersulit.
Dalam pelaksanaan dan pemberian Vaksin Sinovak kepada masyarakat di Wilayah Polres Jayawijaya, Mabes Polri memberikan dukungan tenaga kesehatan sebanyak 3 Personil, ditambah tenaga kesehatan yang ada di Klinik Polres Jayawijaya.
Memasuki minggu kedua dibulan Januari Tahun 2022, sebanyak 42 lebih ribu atau 25 persen masyarakat yang telah menerima Vaksin Pertama, sedangkan untuk penerima Vaksin kedua sebanyak 40.997 atau 24 persen yang telah menerima Vaksin.(NP)












