Kelalaian Pemilik Kendaraan Memicu Kasus Ranmor

Wamena (KT) – Kasus Pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) yang terjadi dibulan Februari 2022 disebabkan kelalaian pemilik kendaraan.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei menjelaskan, dari laporan dan kasus yang masuk di Bulan Februari Tahun 2022, cenderung di dominasi oleh kasus Pencurian kendaraan bermotor, roda dua dan empat.

Hal ini terjadi karena adanya kencenderungan dan kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci motornya di motor saat sedang terburu-buru melakukan aktifitasnya.

“Pemilik menggunaan kendaraan dan saat parker kuncinya tidak dilepas, dia langsung terburu-buru masuk ke salah satu toko dan saat keluar motornya sudah tidak ada,” kata Kapolres Jayawijaya.

Untuk kendaraan roda empat yang dicuri, sudah ditemukan, sedangkan untuk roda dua belum diitemukan, namun kepolisian tetap berupaya untuk mengejar pencuri kendaraan roda dua tersebut.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *