Wamena (KT) – Pengembangan lahan perkebunan Kopi di Wilayah Kabupaten Jayawijaya masih terkendala hak Ulayat atau hak atas kepemilikan tanah lokasi perkebunan Kopi.
“Contohnya itu, pada saat pengelola lahan perkebunan Kopi itu meninggal, otomatis pengelola yang berikut tidak bisa megelola lahan itu, karena harus melalui kesepakatan hak ulayat untuk menetapkan siapa yang mengelola selanjutnya,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Hendry Tetelepta, Kamis (24/2/2022) di Distirk Asologaima Kabupaten Jayawijaya.
Permasalahan pengembangan Lahan Perkebunan Kopi yang menjadi terhambat hingga saat ini ialah di Distrik Piramid dan Araboda, dimana penyelesaiannya hingga saat ini belum selesai.
Hal ini sangat berpengaruh terhadap pengembangan lahan perkebunan Kopi yang ada di Kabupaten Jayawijaya, dan tentunya akan berpengaruh juga terhadap hasil Kopi yang selama ini diminati oleh banyak orang, termasuk Kafe-Kafe yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
Padahal, lahan perkebunan untuk pengembangan Kopi di Wilayah Kabupaten Jayawijaya sebanyak 2030 Hektar, dengan jumlah petani sebanyak 1130 orang.
Namun, dari 2030 Hektar Lahan Perkebunan Kopi, yang produktif hanya sebanyak 774 Hektar, dengan produktifitas untuk setiap petani sekitar 500 sampai dengan 600 Kilogram perhektar dalam bentuk Kopi Beras.
Adanya permasalah lahan atas hak Ulayat, menjadi kendala dalam pengembangan Lahan Perkebunan Kopi, sehingga dari 774 Hektar Lahan Perkebunan Kopi, sisa lahan perkebunan Kopi dikategorikan tidak dipelihara dan kebun rusak.
“Kebun ada, tetapi banyak pohon lain yang tumbuh dan rumput tinggi, itu karena masalah Hak Ulayat,” kata Kepala Dinas Pertanian.
Selain itu, banyaknya pegaruh yang masuk khususnya ke Petani Kopi di Jayawijaya, telah menurunkan semangat dan partisipasi dari petani Kopi untuk tetap bergelut dan menekuni usaha sebagai petani Kopi Jayawijaya.
Padahal, Kopi Jayawijaya merupakan salah satu Komuditi unggulan dan memiliki nilai jual yang sangat tinggi, karena harga jual Kopi gabah dikenakan harga sebesar 40 sampai 60 ribu perkilo, sedangkan untuk Kopi beras bisa dikenakan harga sebesar 100 hingga 120 ribu perkilonya.
Untuk saat ini, kata Hendry Tetelepta,, Produksi Kopi di Jayawijaya sangat kurang, sehingga mempengaruhi naiknya harga Kopi di Jayawijaya, artinya banyak konsumen yang ingin membeli Kopi Jayawijaya, tetapi produksi Kopinya terbatas.
“Di Wamena saja ada 15 Kafe yang tentunya membutuhkan Kopi, belum lagi permintaan dari luar banyak, namun ketersediaan produksi Kopi kurang,” kata Hendry Tetelepta.
Untuk persoalan produksi Kopi di Jayawijaya yang kurang, Pemerintah sedang berupaya untuk mengembangkan dan memperluas areal lahan perkebunan Kopi dan rehabilitasi kebun-kebun yang rusak dan tidak terpelihara, sehingga produksi Kopi di Jayawijaya terpenuhi.(NP)












