Wamena (KT) – Ketua Komisi II DPR-RI telah menerima aspirasi tertulis Penolakan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Pegunungan Tengah Papua (Peguteng).
Penyerahan Aspirasi kepada Ketua Komisi II DPR-RI dilakukan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Marthin Yogobo, SH.M.Hum Minggu (6/3/2022) di Grand Balim Hotel Wamena.
Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, usai menyerahkan aspirasi itu menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, telah menyerahkan aspirasi penolakan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Pegunungan Tengah Papua (Peguteng), kepada Komisi II DPR-RI, yang diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad DK Tanjung.
Menurutnya, aspirasi yang telah diserahkan merupakan aspirasi masyarakat Papua Wilayah Lapago, sehingga tidaklah mungkin untuk dilakukan manipulasi atau bahkan sampai merubah isi ataupun menambah isi dari aspirasi yang diserahkan.
Karena dalam penyerahan Aspirasi itu, disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Jayawijaya dan Sekda Jayawijaya yang juga ikut menerima massa aksi Demo Damai di halaman depan Kantor DPRD Jayawijaya.
Sebelumnya, aksi massa Demo Damai Masyarakat Papua Wilayah Lapago di depan kantor DPRD Jayawijaya telah menyerahkan aspirasi tertulis kepada Wakil Bupati Jayawijaya untuk dilanjutkan kepada Ketua Komisi II DPR-RI.(NP)












