Untuk Berobat dan Bertemu Dokter, 1 Orang Pasien Harus Antri 1 Jam

Wamena (KT) – Untuk mendapatkan penanganan dan pelayanan kesehatan dari dokter yang ada di RSUD Wamena, 1 Orang Pasien membutuhkan setidaknya 1 jam untuk duduk dan mengantri selama 1 jam di Poliklinik RSUD Wamena.

Pelayanan kesehatan seperti itu, khususnya di Poliklinik RSUD Wamena mendapat sorotan dari masyarakat Kabupaten Jayawijaya.

Pantauan media ini langsung di lapangan dan juga sebagai pasien yang datang berobat di RSUD Wamena, pelayanan yang dilakukan di Poliklinik RSUD Wamena kurang maksimal dan terkesan mengulur waktu pasien.

Karena, untuk satu orang pasien, bisa membutuhkan 1 jam lebih baru bisa dilayani dan bertemu dengan dokter, ditambah untuk mendapatkan kartu pengantar bertemu dokter, satu orang pasien harus betah menunggu hingga satu jam.

Apalagi, saat memanggil pasien yang antri, tenaga medis yang bertugas tidak menggunakan pengeras suara, padahal ada sarana yang sudah disiapkan tetapi tidak difungsikan.

Untuk pelayanan Kesehatan yang kurang maksimal itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayawijaya, Eus Tabuni akan memanggil Direktur RSUD Wamena.

Menurut Eus, Pelayanan seperti itu sangat merugikan pasien, sehingga perlu dilakukan Evaluasi menyeluruh khususnya di dalam lingkungan RSUD Wamena.

“Kami sudah pernah Panggil Direktur RSUD Wamena, tapi Direktur tidak pernah indahkan kami DPRD,” kata Eus Tabuni, Rabu (30/3/2022) melalui telepon Selulernya.

Ketua Komisi C menjelaskan, walaupun sudah di panggil DPRD Jayawijaya dan sudah turun ke RSUD Wamena, namun sampai hari ini, Belum ada tindakan dan upaya serta realisasi yang dilakukan Direktur RSUD Wamena.

Belum ada Konfirmasi dari Direktur RSUD Wamena, saat berita ini di turunkan.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *