Wamena (KT) – Kontrator Orang Asli Papua (OAP) yang memiliki PT. Pubagot Jaya, Agus Hubi menilai, Oknum ornag dari Balai Besar Perumahan Provinsi Papua sengaja memenangkan Kontraktor nakal untuk bekerja membangun Rumah Susun Abagi ASN di Kabupaten Jayawijaya tepatnya Kampung Musaima Distrik Hubikiak.
Saat dihubungi media ini melalui telepon seluler dari Wamena, Kamis (28/4/2022), Agus Hubi menjelaskan, proyek pembangunan rumah susun bagi ASN Jayawijaya bernilai 52 Miliar lebih, dimana dari lelang secara online, hanya tiga peserta yang dinyatakan lolos, diantaranya PT. Lanny dengan penawaran 39 Miliar, PT. Cipta Adhi Guna cv Skyline dengan penawaran 41 Miliar dan PT. Pubagot Jaya Abadi dengan nilai penawaran 42 Miliar.
Dari hasil penawaran itu, PT. Lanny dinyatakan menang, dengan nomor urut satu dan yang kedua ialah PT. Cipta Adhi Guna cv Skyline sedangkan nomor urut tiga ialah PT. PT. Pubagot Jaya Abadi, namun dalam perjalanannya PT. Lanny dinyatakan gugur karena mendapat sanggahan dari PT. Pubagot Jaya Abadi, sehingga secara otomatis Proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Cipta Adhi Guna cv Skyline, sedangkan PT. Pubagot Jaya Abadi berada pada posisi ke tiga.
“PT. Lanny itu mereka kerjasama dengan orang Balai Perumahan dan PPK dan Kepala Balai, sehingga 39 Miliar itu dia tidak masuk dalam Kemampuan Dasar (KD) namun mereka paksakan untuk maju dapatkan bintang, jadi saya buat sanggahan kenapa KDnya dibawah terus dimenangkan, akhirnya saya kasih gugur dia lewat sanggahan itu lalu begitu gugur nomor urut pertama, maka otomatis nomor urut dua akan dapat,” ungkap Agus Hubi.
Sedangkan untuk pemenang Nomor urut dua, yakni PT. Cipta Adhi Guna cv Skyline telah memiliki Kemampuan Dasar (KD), tetapi tidak memiliki PHO atau pengalaman kerja, sehingga PT. Cipta Adhi Guna cv Skyline hanya memakai SK Kontrak.
Tetapi karena kepentingan orang balai, orang Balai mengaku PHO atau pengalaman kerja ada, tetapi saya minta buktikan tetapi mereka bilang itu masuk dalam rahasia Negara jadi kami tidak bisa buka,” ungkap Agus Hubi.
Agus Huby menyebutkan, untuk hal pengalaman kerja, dirinya telah bertanya langsung kepada Orang Balai Perumahan Provinsi, namun tidak diberikan jawaban atas apa yang ditanyakan.
“Jangan karena karena kita orang Papua jadi mereka anggap tidak bisa selesaikan pekerjaan jadi seenaknya mereka sarankan bicara dengan orang sanggahan kedua dan saya sudah buat penawaran ke mereka yang saat ini kerja saya minta 15 Miliar, sehingga Sanggahan kedua itu dapat 26 Miliar saya dapat 6 Miliar dan itu resmi dan melalui mekanisme dan ada kesepakatan,” ungkap kata Agus Hubi.
Agus menyebutkan, dirinya telah membuat penawaran kepada PT. Cipta Adhi Guna cv Skyline untuk mendapatkkan 15 Miliar dan telah membuat dan menyerahkan kelengkapan berkas yang diminta, namun dalam perjalannya kontrak yang seharusnya ditandatangani oleh dirinya terpaksa tidak dilakukan, yang diakibatkan atas permintaan dan perintah dari Oknum Orang Balai Perumahan di Jayapura.
“Itu disuruh PPK, dan PPK bilang kalau Pak Agus Tandatangan nanti Pak Agus tambah kuat itu PPK yang larang dan lindungi PT yang kerja sekarang,” ungkap Agus Hubi.
Walapun demikian, Agus menyebutkan, dirinya tetap sabar dan menunggu, namun sampai sekarang perusahaan yang mengerjakan rumah susun di Jayawijaya tidak pernah menghubunginya ataupun berusaha bertemu untuk mendiskusikan persoalan yang terjadi.
Dari sisi pekerjaaan dilapangan, Agus Hubi menilai, pekerjaan yang dilakukan belum mencapai 20 persen atau lebih, karena jika dilihat dari fisik pekerjaan dilapangan hanya mencapai 0,15 Persen untuk fisik pekerjaan.
“ Walapun mereka sembunyi dari saya, namun akhirnya saya berhasil ketemu dorang dilokasi proyek dan saya sudah foto mereka dan saya sudah kirim ke Dirjen,” ungkap Agus Hubi.
Dirinya juga menilai kurang profesionalnya Bapak Edison Wetipo yang bekerja di Dinas Perumahan Kabupaten Jayawijaya, karena menurut Agus Hubi, seharusnya Bapak Edison Wetipo bisa menempatkan diri sebagai penerima manfaat, bukan berbicara banyak, apalagi sampai mengintervensi Kontraktor.
“Termasuk Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Jayawijaya itu sebenarnya dia itu penerima Manfaat bukan Intervensi pekerjaan, apalagi sampai sekarang dia tidak membela Orang Papua tetapi membela orang lain untuk mendapatkan uang dan Pak Edison bilang yang menang itu ada jadi Pak Agus kalau mau seratus atau dua ratus juta bisa, tetapi saya bilang tidak dan sejauh ini tidak ada upaya dan kesempatan bertemu dengan saya” tegas Agus Hubi.
Dari kejadian yang terjadi, Agus Hubi menilai, ada permainan orang Balai Perumahan Provinsi Papua dan juga Dinas Perumahan Kabupaten Jayawijaya serta PPK untuk memenangkan PT. Cipta Adhi Guna cv Skyline yang saat ini sedang kerjakan proyek pembangunan rumah susun di Jayawijaya.
“Mereka paksakan dan bungkus mereka sebenarnya itu mulai Bulan Besok itu PT yang kerja harus mundur dan diberikan kepada pemenang berikut,” ungkap Agus Hubi.
PT. Cipta Adhi Guna cv Skyline diminta untuk transparan dalam mempertangungjawabkan penggunaan dana, karena proyek yang dikerjakan menggunakan dana APBN, sehingga pekerjaannya harus dikerjakan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Pak Edison Wetipo tidak layak jadi kepala Dinas Perumahan Jayawijaya, tetapi Pak Edison bilang yang menang itu ada jadi Pak Agus kalau mau seratus atau dua ratus juta tetapi saya bilang tidak dan sejauh ini tidak ada upaya dan kesempatan bertemu dengan saya.
Untuk menanggapi dan mengklarifikasi tuduhan itu, Projek Manager PT. Cipta Adhi Guna cv Skyline Angga menyebutkan, kontrak awal pekerjaan dilakukan pada awal Agustus 2021 Tahun lalu, namun dalam perjalannya harus dilakukan Uji Sample tanah, sosialisasi dengan warga sekitar terkait persoalan lahan, sehingga pekerjaan awal dilakukan pada November 2021 Tahun lalu.
Untuk progress pekerjaan dilapangan, Angga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemasangan Belcap dan kolom.
Sedangkan untuk persentase pekerjaan pembangunan Rumah Susun di Kampung Musaima Distrik Hubikiak, Desfi selaku Konsultan menjelaskan, progress pekerjaan fisik yang sudah dilakukan mencapai 25 Persen.
Menurutnya, pekerjaan tetap dilakukan, karena kontraktor telah melakukan mobilisasi material ke lokasi pembangunan, sehingga pekerjaan progress pekerjaan tetap dilakukan, ditambah upaya kerja lembur yang akan dilakukan dilokasi Proyek Pembangunan Rumah Susun.
Sementara itu, selaku Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam hal ini Dinas Perumahan Kabupaten Jayawijaya, Edison Wetipo menjelaskan, setiap kegiatan dan pekerjaan yang dilakukan dilapangan, selalu diawasi dan dipantau langsung oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
“Kami desak mereka itu, mulai saat ini itu kita sampaikan untuk tambah pekerja atau tukang dan bahan material harus lancar dan kami dorong itu terus,” kata Edison Wetipo.
Terkait kendala, memang banyak kendala yang dialami dalam tahapan proses pembangunan rumah sususn bagi ASN, dan itu telah dirasakan bersama dilapangan.
Pada dasarnya, pemerintah Kabupaten Jayawijaya tetap mengawasi dan mendorong agar pekerjaan pembangunan Rumah Susun bagi ASN dapat dikerjakan dan diselesaikan tepat waktu.(NP)