Wamena (KT) – Aksi Penghadangan yang dilakukan salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Makassar, Rabu (8/6/2022) kepada massa Aksi Demo Petisi Rakyat Papua (PRP) dinilai Ketua Komisi C DPRD Jayawijaya tidak menghargai nilai Demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Massa Aksi PRP merupakan kumpulan Mahasiswa Papua yang hendak melakukan Aksi Penolakan DOB dan Otsus di Monumen Mandala Makassar Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi C DPRD Jayawijaya, yang juga membidangi Bidang Pendidikan, Eus Tabuni, Saat menghubungi Media ini, Rabu (8/6/2022) menyebutkan, Aksi Demo tolak Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) bukan terjadi di Papua saja, melainkan hampir di setiap wilayah yang ada dalam NKRI.
Sehingga, aksi penghadangan yang dilakukan oleh Ormas di Makassar sangat di sayangkan, karena secara langsung telah membatasi dan menodai ruang demokrasi dalam hal menyampaikan aspirasi di muka Umum.
“Ini aksi ini hampir semua tempat dilakukan, tetapi kami agak kecewa dengan aksi yang terjadi di Makassar,” ungkap Eus Tabuni.
Seharusnya, dalam NKRI, setiap orang berkewajiban membuka ruang demokrasi kepada orang lain yang ingin menyampaikan Aspirasinya, bukan dihalang-halangi.
Kepada adik-adik Mahasiswa Papua dan khususnya Mahasiswa Jayawijaya yang ada di Makassar, Eus Berharap dan berpesan, tetap tenang dan selalu menjaga kesatuan serta kebersamaan, terutama dalam menjaga kedamaian di tempat kuliah maaing-masing.
Eus juga berpesan, apa yang terjadi di Makassar Sulawesi Selatan, jangan di bawah hingga Papua dan pada masing-masing daerah di Papua, namun seharusnya kita yang ada di Papua bisa lebih kuat dan bersatu dan bisa menjaga keamanan dan kedamaian bersama di Tanah Papua yang kita cintai bersama.(NP)












