Wamena (KT) – Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, mengeluarkan himbauan dan larangan kepada Petani yang ada di Wilayah Kabupaten Jayawijaya untuk tidak menggunakan Pupuk Nitrogen Fosfor Kalium (NPK).
Karena, lahan Pertanian yang ada di Wilayah Kabupaten Jayawijaya hanya menggunakan Pupuk Hayati dan Organik.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Hendry Tetelepta menjelaskan, untuk wilayah Kabupaten Jayawijaya, khususnya wilayah pertanian hanya menggunakan pupuk Hayati dan Organik.

“Pupuk yang boleh masuk ke Jayawijaya ialah Pupuk Hayati dan Organik,” ungkap Hendry Tetelepta belum lama ini di Wamena.
Sedangkan untuk Pupuk Non Organik atau pupuk padat, tidak di perbolehkan masuk dan digunakan di Wilayah Pertanian di Kabupaten Jayawijaya.
Untuk tahun 2022, Kabupaten Jayawijaya mendapatkan bantuan pengembangan lahan pertanian komunitas Bawang dari Direktorat Tanaman Sayuran dan Obat Kementerian Pertenian.
“Paket bantuan ini cukup lengkap, mulai dari bibit, sarana pendukung dan lainnya, namun yang mau di klarifikasi itu ada bantuan pupuk yang tidak boleh masuk ke Jayawijaya,” ungkap Hendry Tetelepta.
Menurutnya, Bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Pertanian memang baik untuk masyarakat, namun ada Pupuk jenis Nitrogen Fosfor Kalium (NpK) yang harus ditarik kembali dan dikembalikan, karena tidak layak untuk digunakan di Kabupaten Jayawijaya.
“Kami dalam minggu ini akan tarik sebanyak 5 Karung yang sudah terlanjur di distribusi,” ungkap Hendry.
Sedangkan untuk Spot pegembangan lahan Pertanian Bawang, Hendry mejelaskan akan dipusatkan di Wilayah Distrik Piramid Kabupaten Jayawijaya.(NP)












