Wamena (KT) – Salah satu Oknum Guru yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri Wollo Kabupaten Jayawijaya, melakukan pungutan liar (Pungli) kepada semua siswa yang tamat dari SD tersebut.
Ketika dihubungi media ini, Rabu (29/6/2022), salah satu orang tua Siswa yang anaknya baru saja lulus tahun ajaran 2021/2022 menjelaskan, kejadian pungli yang sama pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun hal pungutan liar itu tetap dilakukan oleh Oknum Guru tersebut dan menimpa anaknya yang baru saja lulus dari SD Tersebut.
“Tahun-tahun yang lalu memang terjadi seperti itu, tapi kebetulan tahun ini anak saya masuk dan mau minta Ijasah dengan Raport, tetapi oknum guru ini minta 1 ekor ternak babi, kalau tidak ada ternak Babi uang 3 juta,” ungkap Orang tua Siswa yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pungutan liar yang diterapkan oleh oknum guru tersebut bukan terjadi pada satu siswa saja, melainkan untuk semua siswa yang lulus pada tahun ajaran 2021/2022.
Dengan kejadian itu, dirinya selaku orang tua murid meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, agar segera menindaklanjuti persoalan Pungli yang dilakukan oleh Oknum guru di SD Negeri Wollo.
Harapannya, Dinas pendidikan bisa memberikan arahan dan teguran, agar kejadian yang sama jangan terulang lagi.(NP)












