Wamena (KT) – Situasi keamanan di Kabupaten Jayawijaya aman terkendali pasca pengumuman 3 Daerah Otonimi Baru (DOB) di Wilayah Papua.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh, Safei menjelaskan, sejak pagi hari hingga sore hari, khususnya di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, tidak ada pergerakan apapun yang menonjol, terutama sejak diumumkannya putusan DPR-RI mengenai pengesahan 3 DOB di Wilayah Papua.
“Kondisi di Wilayah hukum Polres Jayawijaya, dari pagi sampai dengan siang ini tidak ada hal-hal yang menonjol yang tidak perlu kita hadirkan keamanan,” ungkap Kapolres Jayawijaya.
Artiya, masyarakat di Kabupaten Jayawijaya sudah mendengar semua himbauan yang diberikan oleh pihak aparat keamanan dan juga pemerintah, agar semuanya tetap tenang dan bisa menjaga situasi dan keamanan di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Terkait dua orang yang diperiksa di Polres Jayawijaya, Kapolres menjelaskan, kedua orang tersebut hadir di Polres guna memenuhi panggilan kepolisian dalam upaya memberikan keterangan kepada kepolisian terkait kasus yang terjadi pada tanggal 18 Juni 2022 di Distrik Napua.
“Ini masih dalam tahap penyelidikan dan itu kerja Reserse sampai dengan perencanaan, itu memang benar ada dimintai keterangan, tapi statusnya saksi,” ungkap Kapolres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya menyebutkan, sejauh ini sudah ada 6 saksi ditambah saksi lainnya yang dimintai keterangan sebagai saksi di Polres Jayawijaya.(NP)












