Wamena (KT) – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah menanggulangi pembayaran pembebasan lahan untuk perpanjangan landasan Pacu Bandar Udara Wamena.
“Jadi kami pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang bebaskan lahan, yang pemerintah mau tiga ratus tetapi dari pemilik hak ulayat hanya memberikan tanah sepanjang 150,” ungkap Bupati Kabupaten, Jhon Richard Banua, SE.M.Si, Selasa (5/7/2022) saat memantau langsung pengerjaan jalan di lokasi ujung landasan Pacu Wilayah Dusun Wasua Distrik Wouma Kabupaten Jayawijaya.

Menurut Bupati, untuk pengerjaan jalan di wilayah Dusun Wasua, merupakan proyek Provinsi atau jalan Lingkar Lukmen, sedangkan lahan 150 meter yang diberikan masyarakat merupakan lahan yang nantinya digunakan untuk perpanjangan landasan Pacu Bandar Udara Wamena.
“Jadi Pemerintah yang lepas lahan untuk perpanjangan landasan pacu, dan jalan lingkarnya dibangun Provinsi,” ungkap Bupati Kabupaten Jayawijaya.
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya hanya membebaskan lahan, sedangkan untuk pengerjaan perpanjangan Landasan Pacu Bandar Udara Wamena akan dikerjakan menggunakan dana APBN.(NP)












