Wamena (KT) – Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH.,M.Hum kembali mengingatkan kepada seluruh aparat kampung di Kabupaten Jayawijaya agar tidak menggunakan dana desa untuk bayar kepala (nyawa manusia) atau dipakai untuk menyelesaikan masalah.
“Dana kampung itu bukan untuk bayar kepala. Itu tidak ada!. Jangan hargai nyawa manusia itu dengan uang. Dana kampung bukan untuk menyelesaikan masalah,” ungkap Wakil Bupati Jayawijaya, dalam Pers Release yang dikirim Humas Jayawijaya.
Saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Dana Kampung dan Pengawasan Penggunaan Dana Kampung di Distrik Walelagama, Jayawijaya, Kamis (07/07/2022), Wakil Bupati menyebutkan, dana kampung itu untuk membangun masyarakat dari sisi kesejahteraan, ekonomi dan pembangunan infrastruktur di kampung masing-masing.
Sehingga, Marthin meminta dana kampung dapat dikelola secara baik untuk kepentingan pembangunan masyarakat di kampung.
Sebab, tegas Yogobi, jika dana kampung itu digunakan tidak sesuai peruntukannya maka setiap aparat akan mendapatkan konsekuensi hukum.
“Jadi dana kampung itu bukan milik pribadi sehingga saya minta agar pengelolaan dana kampung ini harus lebih transparan. Suatu saat kalau terjadi masalah maka bisa berhadap dengan hukum,” pesannya.
Transparansi dana desa, menurut Yogobi sangatlah penting dipraktekkan dalam pengelolaan dana desa. Kepala kampung wajib melibatkan seluruh stakeholder, perangkat kampung, dan masyarakat untuk melakukan perencanaan hingga realisasi dana tersebut.
“Jangan hanya kepala kampung, bendahara dan pendamping yang membuat perencanaan. Harus semua unsur itu dilibatkan, jika tidak maka akan sangat beresiko,” ujar Marthin.
Dia menuturkan, setiap kali pihaknya bersama Bupati Jayawijaya turun ke setiap distrik selalu mengingatkan bahwa setiap tahun dalam kepemimpinan nasional selalu ada perubahan model dana untuk masyarakat.
“Dulu itu ada nama IDT dan berubah model secara terus menerus sampai hari ini. Saat kepemimpinan Jokowi dengan program dana kampung. Selama kepemimpinan beliau (Jokowi), dana ini langsung masuk ke rekening desa masing-masing, tidak lewat pemerintah daerah lagi,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Wakil Bupati, pihaknya selalu ingatkan agar dana kampung ini digunakan sebaik mungkin untuk membangun masyarakat kampung, sebelum suatu saat nanti menyesal.
“Secara nasional, pengelolaan dana ini sedang dievaluasi, kalau dana masuk langsung ke nomor rekening kampung, maka kira-kira sudah sejauh mana keberhasilannya? Kalau tidak berhasil maka kepemimpinan baru bisa berubah, bisa jadi pemerintah kembalikan sistem yang lama,” imbuhnya.
Marthin berharap, melalui sosialisasi yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Jayawijaya para kepala kampung dapat memahami dan melaksanakannya di setiap kampung masing-masing.
Sementara itu, Kasubag Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Jayawijaya, Martinus Alua berharap melalui kegiatan ini, para kepala kampung di Jayawijaya umumnya dan khusus di Walelagama dapat mengelola dana kampung dengan baik, agar nantinya dananya bisa tepat sasaran untuk pembangunan masyarakat kampung.
Dalam kegiatan ini dihadiri perangkat kampung dan masyarakat berjumlah 50 orang, dan berlangsung sehari.(NP/Humas Pemda Jayawijaya)












