Ibadah Idul Adha Dirayakan Tanggal 10 Juli 2022

Penyerahan Hewan Kurban Kepada PHBI Kabupaten Jayawijaya di Masjid Agung Baithulrahman Wamena

Wamena (KT) – Sesuai dengan ketetapan dan aturan Pemerintah, pelaksanaan Perayaan Idul Adha di Wilayah Kabupaten Jayawijaya dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2022.

“Kita di Indonesia, di sini kita mengikuti pelaksanaannya itu pada tanggal 10 Juli besok berdasarkan keputusan Pemerintah,” ungkap Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Jayawijaya, Teguh Priyantoro, S.Kom., M.Kom, Jumat (8/7/2022) di Wamena.

Surat Edaran Bupati Kabupaten Jayawijaya sudah turun dan teah disampaikan kepada umat Muslim yang ada di Kabupaten Jayawijaya, terkait rangkaian kegiatan Idul Adha dan juga kegiatan kurban.

Untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha, Teguh Priyantoro menjelaskan, akan dilaksanakan terpusat di Masjid Agung Baithulrahman untuk tingkat Kabupaten, dan ada 19 tempat yang melaksanakan Sholat Idul Adha, dimana penyebarannya untuk kota Wamena sebanyak 10 titik dan untuk pinggiran kota Wamena sebanyak 10 titik.

Sedangkan untuk ternak hewan kurban yang telah terkumpul, Teguh Priyantoro menjelaskan, telah terkumpul sebanyak 32 ternak Sapi, 1 ternak Kerbau dan 4 ternak kambing.

Sejauh ini, Teguh Priyantoro menyebutkan, hewan ternak yang digunakan untuk hari raya kurban merupakan hewan ternak lokal yang ada di Kabupaten Jayawijaya, dan dari pantauan pihaknya di lapangan hewan ternak yang disumbangkan bebas dan masuk syarat sebagai hewan kurban.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *