Jayapura, (KT) – Menanggapi aksi demo yang akan dilakukan oleh kelompok massa yang menamakan dirinya Petisi Rakyat Papua (PRP) pada 14 Juli mendatang. Kapolres AKBP Fredrickus Maclarimboen mengimbau agar warga Kabupaten Jayapura tidak terprovokasi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jayapura saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa 12 Juli 2022 .
Ia mengatakan pihaknya tidak mengijinkan aksi demo 14 Juli nanti, namun untuk mengantisipasinya ia akan kembali menyiagakan ratusan personil.
“Tetap kami tidak mengijinkan aksi demo ini berlangsung, namun ratusan personil juga akan disiagakan,” kata AKBP Fredrickus Maclarimboen.
Untuk itu Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Jayapura untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu atau ajakan-ajakan yang tidak benar dan tetap beraktivitas seperti biasa.
“Saya mengimbau bagi masyarakat Kabupaten Jayapura agar melakukan aktivitas seperti biasanya, jangan terprovokasi dengan isu – isu yang tidak benar,” imbaunya.
AKBP Fredrickus menambahkan, jika ada pihak yang tidak terima dengan keputusan pemerintah pusat terkait otonomi khusus dan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) ada ranahnya tersendiri yakni di Mahkamah Konstitusi karena itu sudah disahkan.
“Hargai dan hormati juga hak – hak masyarakat lain yang hendak beraktivitas,” tutupnya.
Diketahui bahwa Kamis 14 Juli 2022, kelompok massa yang menamakan dirinya Petisi Rakyat Papua (PRP) berencana melakukan aksi demo dengan maksud menolak Otonomi Khusus Jilid 3 dan Pemekaran Daerah Otonomi Baru. (rico)












