Motor Hilang Sebulan, Tim Resmob Polresta Jayapura Kembalikan Ke Pemiliknya

Motor Hilang Sebulan, Tim Resmob Polresta Jayapura Kembalikan Ke Pemiliknya

JAYAPURA (KT) – Sungguh senang hati Iskandar (40), warga Jayapura setelah sepeda motornya yang hilang dikembalikan tim Resmob Numbay Polresta Jayapura di Mapolresta Jayapura, Selasa (19/7/2022).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan kembali satu unit sepeda motor Honda Supra125 warna hitam silver milik Iskandar.

AKP Handry mengatakan, motor itu awalnya ditemukan oleh timnya saat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan tersangka berinisial SY. Dia kini kini telah mendekam di rumah tahanan Mapolresta Jayapura Kota.

“Saat diamankan didapati barang bukti tersebut, anggota kemudian melakukan pengecekan fisik dan ditemukan pada database SPM tersebut terdaftar dengan Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 1005 / VI / 2022 / SPKT / Polresta jayapura kota / Polda Papua tentang Pencurian pada tanggal 15 Juni 2022 dengan TKP di Jl. Baru Kotaraja Distrik Abepura,” terangnya.

Lebih lanjut jelas AKP Handry, motor tersebut diamankan oleh Tim pada tanggal 15 Juni 2022. Tim kemudian menghubungi korban untuk segera datang mencocokkan surat-surat kepemilikan kendaraan yang dimilikinya.

“Hingga siang tadi korban baru bisa datang dan mengambil SPM miliknya karena sebelumnya berada di luar Kota Jayapura,” imbuhnya.

Saat diserahkan kembali motornya, Iskandar, sang pemilik motor mengucapkan terima kasih kepada pihak Polresta Jayapura Kota yang telah menemukan kembali motornya.

“Terima kasih kepada Tim Resmob yang telah menemukan kembali motor saya yang hilang. Semoga kedepan Polresta Jayapura Kota semakin sukses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.(rico)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *