JAYAPURA (KT) – Untuk memberikan efek jera, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menjadikan dua pelaku penyalahgunaan narkoba sebagai Duta Kamtibmas dan bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali kepada wartawan melalui pers rilisnya, Rabu (20/7/2022).
Ia mengatakan, dua orang tersebut yakni AM (19) dan OP (15). Dimana keduanya merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh personel Direktorat Samapta Polda Papua pada Minggu (17/7/2022) malam saat melaksanakan patroli di seputaran Ruko Dok II Jayapura.
“Terhadap keduanya diberlakukan Restorative Justice atau penyelesaian diluar pengadilan dengan dibuatkan Surat Pernyataan dan wajib lapor ke Sat Resnarkoba Polresta Jayapura setiap harinya,” ucap Iptu Alam.
Lebih lanjut Iptu Alam menjelaskan, mereka diberikan Restorative Justice atas pertimbangan salah satu pelaku masih dibawah umur dan keduanya sadar bahwa apa yang dilakukannya salah.
Selain itu kedua pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Hal lainnya adalah karena barang bukti milik keduanya tidak cukup untuk dikirim ke laboratorium guna kepentingan penyidikan.
“Sesuai dengan program bapak Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, kepada keduanya kami jadikan Duta Kamtibmas dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya menggunakan Narkoba,” tuturnya.
Ia pun menambahkan, menjadikan para pelaku sebagai Duta Kamtibmas juga merupakan sanksi sosial yang diberikan agar dapat menjadi efek jera bagi mereka sekaligus menjadi edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat atau para pelaku lainnya agar tidak melakukan perbuatan yang sama.
Sosialisasi yang disampaikan berupa kalimat menyesal melakukan perbuatan melanggar hukum dan bahaya menggunakan narkoba serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mengajak masyarakat untuk tidak meniru perbuatan pelaku.(rico)