Propam Polda Papua Dalami Kasus Pemukulan Anggota TNI dan Polri

Kapolres Jayawijaya, AKBP H Napitupulu

Wamena (KT) – Propam Polda Papua masih mendalami kasus pemukulan anggota TNI-AD dan Polri yang dilakukan oleh Oknum Anggota Satgas Brimob Mabes Polri pada sabtu (20/8/2022) di Wamena.

Kapolres Jayawijaya, AKBP H Napitupulu, Senin (22/8/2022) menjelaskan, sejauh ini sudah ada 5 orang yang diperiksa oleh Propam Polda Papua.

“Ini tim dari Polda sudah datang, tentunya anggota yang ada Propam yang ambil alih, jadi nanti perkembangan yang ada di sana tentu ada pelanggaran dan lainnya nanti propam yang tentukan,” ungkap Kapolres Jayawijaya.

Dalam pemeriksaan itu, Propam Polda akan bekerja dengan Profesional dan bekerja dengan Tupoksi masing-masing, sehingga tidak bisa diintervensi.

Terkait kondisi anggota Polisi, Kapolres menyebutkan, tidak sampai masuk rumah sakit, namun kejadian yang terjadi dikarenakan miskomunikasi, namun belum bisa dijelaskan karena masih dalam pemeriksaan dari Propam Polda Papua dan juga POM.

Terkati kedatangan Keluarga Korban Pemukulan ke Polres Jayawijaya, Kapolres menjelaskan, pihak keluarga menanyakan kronologi kejadian, namun pihak kepolisian belum bisa menjawab, karena hanya bisa dijawab dan dijelaskan oleh Propam Polda Papua sebagai Tim Independen.

Terkait aspirasi masyarakat untuk menarik Brimob Mabes Polri dari Jayawijaya, Kapolres menyebutkan, untuk urusan tersebut kita belum ini yah, karena kehadiran brimob disini dalam hal menjalankan tugas Negara.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *