Aksi Demo di Wamena Berjalan Aman

Suasana Aktivitas Jual Beli di Pasar Wouma Distrik Wouma Kabupaten Jayawijaya

Wamena (KT) – Aksi Demo damai BEM 9 Kampus serta masyarakat Se-Lapago yang di lakukan di Wamena Kabupaten Jayawijaya berjalan aman dan damai.

Untuk mengawal Aksi Demo itu, Kapolres Jayawijaya AKBP H Naptupulu menyebutkan, sebanyak 375 Personil Kepolisian telah disiagakan untuk menjaga dan mengawal jalannya aksi tersebut.

Kapolres Jayawijaya menjelaskan, sehari sebelum melaksanakan aski, korlap aski telah dipanggil, tujuannya untuk mengarakan agar aksi yang dilakukan dapat berjalan dengan aman dan tertib, sehingga tidak mudah disusupi oleh oknum-oknum yang lain.

“Itu penyampaian kita kemarin melalui anggota kita dilapangan, tujuannya untuk menjaga situasi di Jayawijaya tetap aman dan damai,” ungkap Kapolres Jayawijaya.

Terkait berimbasnya dampak dari aksi di Jayapura ke Wamena, Kapolres Jayawijaya menjelaskan, tentunya tidak, namun perlu diantisipasi bersama, sehingga jangan berimbas sampai di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Aksi Demo Damai yang dilakukan BEM 9 Kampus serta masyarakat Se-Lapago di Gedung DPRD Kabupaten Jayawijaya guna menuntut keadilan dan kelanjutan proses hukum terhadap oknum-oknum pelaku yang dengan biadabnya melakukan tindakan mutilasi 4 korban di Timika pada 22 Agustus 2022 lalu.

Dalam aksi itu BEM 9 Kampus serta masyarakat Se-Lapago mendesak kepada Dewan HAM PBB, Presiden Republik Indonesia Bapak Insinyur Joko Widodo, Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih XVII, Kapolres Mimika, Dandim Mimika untuk segera membentuk tim investigasi independen guna mengungkapkan motif dan fakta kejahatan terhadap kemanusiaan pada kasus tembak mati dan mutilasi empat kelurga kami.

Meminta kepada Dewan HAM PBB agar membentuk Tim Investigasi untuk mengusut dan megungkapkan kejahatan Negara terhadap rakyat Papua sejak 1961 hingga hari sekarang dan lebih khsus terhadap 4 korban yang ditembak mati dan mutilasi.

Memecat secara tidak terhormat anggota TNI yang terlibat dalam kasus penembakan dan mutilasi 4 warga sipil dari kesatuan Brigif IJK/20/3 Timika dan diadili di pengadilan umum Timika.
Kami keluarga korban menuntut Hukuman Mati kepada pelaku baik militer mau pun warga sipil yang terlibat dalam kasus tembak mati dan mutilasi pada 22 Agustusb 2022.

Mencopot Komandan Brigif IJK/20 Letkol Inf Arynovian Hany Sampurno
Kepada pihak militer Republik Indonesia, segera hentikan segala bentuk kriminalisasi, stigmalisasi terhadap ke 4 korban adalah anggota TPN Pimpinan Egianus Kogoya, untuk membenarkan segala kejahatan perampokan, pembunuhan, pemutilasian, yang diumumkan berubah-rubah dari jebakan jual beli senjata dan amunisi kemudian berubah motif ke arah perampokan adalah sebuah skenario untuk menutupi kejahatan kemanusiaan yang luar biasa ini.

Kami Keluarga Korban Suku Nduga dan Ikatan Pelajar mahasiwa Nduga se-Indonesia dewan pimpinan cabang kota studi kab Jayawijaya tidak menerima keempat korban dibunuh secara biadab, tidak berperikemanusiaan.

Keempat korban adalah MURNI WARGA SIPIL dan di dukungan penyampaian oleh Bapak Bupati Kabupaten Nduga bahwa, “keempat warga sipil korban mutilasi adalah warga saya/ warga sipil biasa”.

Seluruh proses hukum wajib dan harus dilakukan di timika dan terbuka untuk umum.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *