Wamena (KT) – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya berhasil menemukan satu unit motor hasil tindak pidana Curanmor di Jalan Trans Kimbim depan Panti Asuhan Iszinmo Ibele, Kamis (20/10) pagi.
Satu unit motor jenis merk yamaha MX warna hitam merah dengan nomor rangka MH3UG0710HK219458 dan nomor mesin G3E6E – 0316756 tersebut dilaporkan hilang pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 lalu di Jalan Bhayangkara Wamena.
Dalam Pers Release yang dikirim kepada media ini, Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan bahwa kendaraan tersebut berhasil diamankan berkat adanya laporan bahwa motor hasil curian ditemukan di Jalan Trans Kimbim.
“Setelah dicek kami langsung mengamankan motor tersebut yang sudah terparkir di pinggir jalan namun yang membawa kendaraan sudah tidak ada,” jelas Kasat.
Kasat menambahkan setelah dilakukan identifikasi motor tersebut memang terdata di laporan polisi sebagai motor hasil curian sehingga pihaknya langsung membawa barang bukti tersebut ke Polres Jayawijaya dan menghubungi korban pemilik kendaraan.
“Setelah kami hungungi korban dan menunjukkan surat kendaraan kami langsung serahkan motor tersebut kepada pemiliknya,” imbuh Kasat.
Kasat juga menjelaskan motor tersebut sebelumnya dicuri di rumah korban di Jalan Bhayangkara Wamena dimana kunci motor masih melekat di kunci kontak, sehingga saat korban masuk kerumah sebentar pelaku langsung membawa lari motor.
“Untuk pelaku pencurian motor masih kita lakukan penyelidikan, karena saat motor ditemukan pelaku ataupun yang membawa motor sudah tidak ada,” tutupnya.(NP/Pers Polres Jayawijaya)












