Wamena (KT) – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya melakukan penarikan barang kadaluarsa dari pasaran yang ada dalam Kota Wamena.
Kepala Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya, Dr. Lukas Kosay menjelaskan, kegiatan Operasi pasar khususnya pemeriksaan dan pengawasan barang-barang jualan yang telah kadaluarsa merupakan kegiatan rutin Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya.
Sehingga, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2022, Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya kembali turun melakukan tugas pengawasan di lapangan, dan dari hasil pengawasan, Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya berhasil menarik beberapa jenis makanan ringan yang masa aktifnya telah habis.
“Kebanyakan yang di sita itu barang-barang yang dipajang seperti biskuit dan makanan ringan lainnya, tetapi kami sudah sita dan bawa ke Dinas,” ungkap Kepala Disnakerindag Jayawijaya.
Sedangkan untuk ketersediaan bahan pokok jelang pelaksanaan Nataru 2022, Disnakerindag telah melakukan pemantauan, dan dari ketersediaan yang ada dapat dipastikan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat hingga tahun depan, termasuk harga dipasaran Kabupaten Jayawijaya tidak mengalami Fluktuasi harga yang signifikan.
Untuk ketersediaan bahan pokok dan juga harga dipasaran, Kepala Disnakerindag meminta kepada pedagang yang ada di Kabupaten Jayawijaya untuk tidak melakukan penimbunan barang, apalagi sampai bermain dan mencoba menaikan harga barang seenaknya.
Jika Disnakerindag menemukan di lapangan, maka tidak segan-segan Disnakerindag akan mencabut ijin usaha.(NP)