Wamena (KT) – Kejaksaan Negeri Jayawijaya menyerahkan 3 Aset Kendaraan Roda Empat dan satu kendaraan roda dua milik Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Penyerahan aset Daerah Pemerintah Jayawijaya di lakukan, Rabu (14/12/2022) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh Jaksa pengacara Negara dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Salman SH, MH, kepada Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, M.Si selaku pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Salman SH, MH menjelaskan, kegiatan penyerahan aset senilai 500 juta lebih berupa kendaraan milik Pemerintah Daerah, dalam rangka pemulihan aset dan keuangan daerah Kabupaten Jayawijaya.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Salman SH, MH, dari 16 Surat Kuasa khusus dari Pemerintah Jayawijaya, semua berkaitan dengan aset-aset Pemerintah Jayawijaya yang masih dikuasai oleh pihak ketiga.
Sehingga, dengan dasar Surat Kuasa Khusus yang di berikan Pemerintah Jayawijaya, Kejaksaan Negeri Jayawijaya melalui Jaksa pengacara Negara mengundang dan melakukan negosiasi dengan pihak-pihak yang masih menguasai aset Pemerintah, dengan maksud agar aset yang seharusnya di miliki Pemerintah dapat dikembalikan.
“Hasilnya ada beberapa yang dengan sadar diri mengembalikan aset itu, walaupun disisi lain ada informasi ada yang hilang dan terbakar, dan ada juga yang belum memenuhi undangan kami,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya.
Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, M.Si menjelaskan, apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama jika berbicara mengenai aset Pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang selama ini terkesan bermasalah.
Untuk mengembalikan aset yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, maka Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Pengacara Negara bekerjasama untuk dapat mencari dan mengambil kembali apa yang mejadi milik atau aset Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
“Puji Tuhan, ada 3 Kendaraan roda empat dan roda dua sudah dikembalikan kepada Pemerintah Jayawijaya, sesuai putusan pengadilan yang dimenangkan oleh Pemerintah Jayawijaya,” ungkap Bupati Jayawijaya.(NP)