Wamena (KT) – Kepolisian Polres Jayawijaya merilis berbagai penanganan Kasus Narkoba sepanjang Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya.
Saat menggelar jumpa pers di Halaman Mako Polres Jayawijaya, Rabu (21/12/2022), Kapolres Jayawijaya, AKBP H Napitupulu menjelaskan, ada 14 kasus Narkoba yang sudah ditangani dan semuanya sudah selesai, sehingga untuk perbandingannya dengan Tahun 2022 berjumlah 14 kasus, sehingga tidak naik dan tidak turun “Penanganan kasus sampai saat ini 5, sudah selesai sampai tahap P-21 dan 9 kasus masuk tahap kedua,” ungkap Kapolres Jayawijaya.
Sedangkan untuk penanganan Kasus Tipiring ada 3 kasus yang sudah selesai, dan untuk penanganan kasus Lalu Lintas di tahun 2022 ada 19 kasus dan untuk Tahun 2021 ada 28, artinya ada penurunan penanganan kasus di Tahun 2022 dengan penyelesaiannya ada 18 kasus yang sudah selesai dan tunggakan 1 kasus, sedangkan untuk 2021 sudah selesai.
Reskrim penanganan kasus tahun 2022 sebanyak 219 kasus dan masih di dominasi curanmor sebanyak 129 kasus, curas sebanyak 19 kasus sangat tinggi. Penyelesaian kasus di selesaikan dengan restorasi justice
Untuk Operasi-operasi di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya, ada 5 Operasi dan sudah dilaksanakan 4 Operasi, sehingga tersisa 1 Operasi yang akan dilaksanakan yaitu Operasi Lilin dalam rangka pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Terkait penanganan Kasus Minuman Keras (Miras), Kepolisian Polres Jayawijaya telah memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penangkapan, diantaranya minuman keras jenis Cap Tikus (CT), jenis Whisky, Ganja, pemusnahan sudah dilakukan bersama.
Sedangkan untuk kasus menonjol di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya ada 9 Kasus, diantaranya pengrusakan papan nama kantor, penolakan DOB dan perang suku dan pengiriman ganja melalui JNE dan juga ada Sabu-sabu yang masuk di Wilayah Kota, dimana hampir 5 gram melalui Kantor Pos, dan untuk pemiliknya hingga saat ini belum di temukan, namun barang bukti sudah diamankan, serta ada penanganan kasus penanaman Ganja di daerah Distrik Musatfak.
Kapolres menyebutkan, untuk gelar operasi Lilin, akan dilaksanakan sejak tanggal 23 Desember hingga 2 Januari Tahun depan, dengan tujuan dan maksud, memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan Nataru.(NP)