Jelang Akhir Tahun, Polres Jayawijaya Berhasil Sita dan Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras

Wamena (KT) – Dalam rangka menjaga Sitkamtibmas jelang malam pergantian tahun, Polres Jayawijaya berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras lokal maupun pabrikan di Perumahan Pensip Distrik Wesaput dan Jalan JB Wenas Wamena, Jumat (30/12/2022) malam.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH yang memimpin langsung razia menyatakan bahwa ada dua pelaku penjual dan pembuat yang diamankan yakni untuk penjual berinisial YMB (38) dan pembuat berinisial RK (42).

Kapolres menjelaskan bahwa dari kedua pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 182 botol Miras jenis CT dalam kemasan botol @ 600 ml, 2 jerigen ukuran 35 liter miras jenis CT, 2 galon ukuran 19 liter miras jenis CT, 12 botol merek wisky robinson, 14 botol merek Vodka Robinson dan Uang hasil penjualan miras sebanyak Rp. 1.100.000 dari pelaku YMB di Wesaput.

“Sedangkan untuk pelaku RK di Jalan JB Wenas kita berhasil amankan barang bukti sebanyak 2 buah Jerigen ukuran 35 liter berisi CT, 2 buah galon berisi CT, 2 buah galon bekas, 2 buang kompor merek Hock ukuran 32 sumbuh, 2 buah dandang yang telah di modifikasi menjadi alat penyulingan CT, 4 buah plastik penyulingan dengan panjang 10 meter serta 2 buah Drum ukuran 200 liter,” pungkas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan proses lebih lanjut dimana saat ini kedua pelaku dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Jayawijaya.

“Minuman-minuman keras baik lokal maupun pabrikan ini sudah disiapkan oleh para pelaku untuk dijual pada saat perayaan malam pergantian tahun dan ini akan memicu terjadinya gangguan Kamtibmas maupun Laka Lantas, maka dari itu kami pihak kepolisian akan terus melakukan razia terhadap para penjual maupun pembuat Miras sehingga situasi pada saat perayaan malam pergantian tahun bisa berjalan aman dan kondusif,” tutup Kapolres Jayawijaya.

Setelah mendata semua minuman keras yang berhasil di amankan, pada Sabtu (31/12/2022), bertempat di halaman Mako Polres Jayawijaya, Kapolres Jayawijaya bersama Jajaran melakukan pemusnahan.(NP/Humas Polres Jayawijaya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *