Wamena (KT) – Warga yang ada di Wilayah Distrik Wouma melakukan Pemalangan jalan di Pertigaan Jalan Utama Wamena-Kurima, Wilayah Distrik Wouma Kabupaten Jayawijaya, Rabu (18/1/2023).
Pemalangan jalan oleh simpatisan warga itu, bertujuan menuntut penjelasan terkait Penawaran status Tanah yang nantinya di pergunakan untuk membangun Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan (Provinsi-PP).
Pantauan Media ini di Lapangan, Pemalangan di lakukan sejak jam 9 Pagi Waktu Wamena, dengan memalang jalan menggunakan batu dan juga membakar sebuah ban bekas.
Koordinator Aksi Pemalangan, Kaitanus Ikinia dalam orasinya menyebutkan, aksi yang dilakukan merupakan tindakan nyata Warga Masyarakat untuk Menolak tegas penawaran 72 Hektar tanah oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan tertentu.
Menurutnya, Lokasi yang diserahkan, merupakan lokasi tempat pusat perekonomian atau tempat bertani bagi seluruh warga masyarakat yang ada di Wilayah Jayawijaya, sehingga sangat tidak mungkin penyerahan hanya bisa dilakukan oleh oknum-oknum yang hanya ingin mengejar kepentingan pribadinya.
Aksi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Jayawijaya, AKBP H Napitupulu.
Dalam arahannya, Kapolres Jayawijaya menyampaikan bahwa, semua masalah bisa diselesaikan, sehingga kita sudah menghubungi pihak-pihak yang terkait dari beberapa kampung dan semua bisa dibicarakan di Polres Jayawijaya.
Selain itu, Orang pertanahan juga sudah di undang, sehingga Kapolres minta untuk dapat di selesaikan di Polres.
Setelah penyampaian Kapolres, massa aksi dengan damai membuka Palang jalan, dan melanjutkan perjalanan menuju Polres Jayawijaya.
Aksi itu berjalan damai dan lancar, walaupun sempat mengganggu aktifitas warga pengguna jalan Raya.
Saat berita ini di turunkan, belum ada penjelasan ataupun hasil tuntutan yang disampaikan oleh Massa aksi, juga dari pihak Kepolisian.(NP)