Jakarta (KT) – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU ) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.
Penandatangan MoU dan PKS BPKP tersebut secara bersamaan dengan 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Wilayah Papua dan Papua Barat,diantaranya Provinsi Papua Pegunungan,Papua Tengah,Papua Selatan dan Provinsi Papua Barat Daya,berlangsung di Aula Gandhi,Kantor Pusat BPKP di Jakarta pada Rabu 22/02/2023.
Hadir dalam MoU tersebut,Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, SH, MH, didampingi Penjabat Sekda Dr. Sumule Tumbo,SE.MM dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian,Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam OMK, Deputi BPKP Bidang Pengawasan Akuntan Negara,Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Investigasi,Perwakilan 1 Orang Direktur dari masing-masing
Kedeputian,Kepala Biro Hukum dan Komunikasi,Para Kepala Pusat,Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua,Papua Barat dan Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta.
Dalam Pers Release yang diterima media ini, Penjabat Gubernur Nikolaus Kondomo,SH.MH mengharapkan BPKP terus bersinergi dengan Pemprov Papua Pegunungan terutama dalam mengawal dan mewujudkan tata Kelola keuangan dan kinerja pemerintahan yang baik.
“Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat positif dalam mengawal pemerintahan DOB terutama di Papua Pegunungan,” Ujar kondomo.
Dalam kesempatan yang sama Penjabat Sekda Dr. Sumule Tumbo,SE,MM menyatakan bahwa dengan penandatanganan MoU dan PKS dengan BPKP, kita wujudkan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.(NP)