Namantus : Proses Keadilan dan Hukum Berlaku Bagi 11 Korban Meninggal

Wamena (KT) – Proses Penegakan keadilan dan hukum akan berjalan dan berlaku bagi 11 Korban yang meninggal akibat kerusuhan Sinakma Kamis minggu lalu di Wilayah Sinakma Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan (Provinsi-PP).

Anggota DPRP Papua, Namantus Gwijangge menegaskan, proses hukum tetap berlaku bagi 11 Orang korban meninggal akibat rusuh Sinakma Minggu lalu.

“Keadilan akan berlaku untuk 11 orang yang meninggal, karena 11 orang ini ada pada kejadian yang sama, sehingga proses hukumnya akan berjalan dalam satu kesatuan,” ungkap Namantus Gwijangge.

Dalam penegakan Hukum bagi 11 Orang meninggal, Namantus meminta agar semua tahapan dan proses penyelesaian di lakukan di Wamena, tidak boleh dilakukan di luar dari Kota Wamena.

“Kami ada Polisi, pengadilan dan kejaksaan tinggi, jadi semua proses penegakan hukum harus di Wamena,” kata Namantus.

Upaya ini dimaksud agar, ada kepuasan dan rasa keadilan yang diberikan kepada keluarga korban yang meninggal.

Menurutnya, kalaupun nantinya harus mendatangkan tim ahli ataupun tenaga ahli, bisa didatangkan langsung ke Wamena, sehingga semua prosesnya dapat diikuti dan berjalan sesuai dengan harapan 11 keluarga korban meninggal.

“Kalau Perlu Tim, bisa datangkan ke Wamena, seperti Forensik dan Tim lainnya, sehingga prosesnya bisa berjalan di Wamena,” ungkap Namantus.

Sedangkan untuk kelancaran tahapan proses hukum, Namantus berharap ada kerjasama dan partisipasi masyarakat, karena untuk membuktikan kebenaran akan dibutuhkan keterangan dari saksi-saksi yang ada saat kejadian pertama dan juga kejadian rusuh di lapangan yang mengakibatkan 9 orang meninggal dan puluhan orang luka-luka.

“Siapapun yang ada saat kejadian awal terjadi hingga pada ada korban meninggal bisa memberikan saksinya, baik kepada Polisi atau bisa langsung ke Kk Theo Hesegem,” ungkap Namantus.

Namantus kembali meminta kepada masyarakat, agar jika di jemput atau dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, harus benar-benar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

“Meraka yang di jemput itu belum tentu mereka sebagai tersangka, karena masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi dan itu perlu untuk mencari Informasi,” jelas Namantus.

Dirinya berharap, proses penegakan hukum bagi 11 Korban meninggal dapat berjalan dengan lancar, sehingga dirinya meminta kepada semua pihak dan masyarakat untuk dapat mengawal jalannya proses penegakan hukum bagi 11 Korban meninggal.

Ketua Asosiasi Bupati Provinsi Papua Pegunungan (Provinsi-PP), Didimus Yahuli menyebutkan, proses hukum tetap berjalan, karena Propam dan POM sudah turun ke Wamena, selain itu juga Komnas HAM juga sudah datang dan akan ada Bapak Theo Hesegem di Wamena, sehingga untuk proses jalannya penegakan hukum tetap berjalan.

“Kita Saling tukar informasi, siapa yang menjadi saksi masyarakat juga wajib jadi saksi, dan apa yang kita bicara di serse itu yang akan dibutuhkan di pengadilan, jadi Jangan meminta proses hukum tetapi tidak mau jadi saksi, terbuka kemudian polisi datang untuk minta jadi saksi, ini karena polisi datang jadi takut, lari, masalah itu kita bicara tetapi tidak bisa lihat hasil akhir,” ungkap Didimus Yahuli.

Menurut Didimus, apa yang kita bicarakan di Polisi akan diuji di kejaksaan dan diputuskan di pengadilan, oleh karena itu Didimus berharap, semua masyarakat pro aktif untuk persoalan ini.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *