Wamena (KT) – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua Pegunungan mewujudkan komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut dibuktikan dengan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) mencapai 95 % dari jumlah penduduk di Provinsi Papua Pegunungan. Dimana capaian tersebut telah dipenuhi sejak terbentuknya Daerah Otonomi Baru, sebagai Provinsi muda atas Kepemimpinan Pj. Gubernur Nikolaus Kondomo, SH.,MH. Sebagai bentuk apresiasi dari capaian tersebut Pemerintah Pusat akan memberikan penghargaan yang akan diberikan oleh Wakil Presiden Pada Rabu tanggal 14 Maret 2023 di Jakarta.
Dalam Pers Release yang diterima Media ini, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Wamena, Freda Imbiri mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemda Provinsi Papua Pegunungan sebagai DOB baru yang telah mencapai UHC dan Capaian UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya, lebih dari itu kami masih memerlukan dukungan kepada seluruh Pemda di wilayah Provinsi Papua Pegunungan untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN sehingga seluruh masyarakat Papua Pengunungan terlindungi jaminan kesehatannya. Selain itu peran serta Pemda dan sinergi dalam peningkatan sarana layanan kesehatan sangat diperlukan agar kedepannya masyarakat yang berobat dan mendapat jaminan layanan kesehatan dapat terlayani di daerahnya sehingga tidak perlu dirujuk ke luar Provinsi Papua Pegunungan.
“Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan maupun Kabupaten yang telah mencapai UHC ditanah Papua Pegunungan yaitu Provinsi Papua Pegunungan dengan tambahan 6.644 Jiwa mencapai 95% per 1 Maret 2023 dan Kabupaten sebanyak 6 yaitu Kabupaten Mamberamo Tengah (112,8%), Kabupaten Jayawijaya (107%), Kabupaten Nduga (106,6%), Kabupaten Yalimo (97,9%) , Kabupaten Lanny Jaya (97,9%), dan Kabupaten Tolikara (97,9%).
Sedangkan masih terdapat 2 Kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan yang belum mencapai cakupan UHC yaitu Kabupaten Yahukimo (74,8%) dan Kabupaten Pegunungan Bintang (90,2%), kami berharap agar kedua Kabupaten tersebut dapat menyusul Kabupaten lainnya sehingga cakupan UHC di Provinsi Papua Pegunungan mencapai 100% di tahun 2023,” kata Freda.
Freda Imbiri juga menyampaikan, bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan kanal BPJS Kesehatan melalui Care Center 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan.
BPJS Kesehatan juga terus memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatssapp (PANDAWA) 08118165165. Peserta juga dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur yang mempermudah peserta mengakses layanan secara mandiri.
Saat ini juga peserta dapat menggunakan KTP Elektronik/NIK untuk mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui layanan antrian online pada aplikasi Mobile JKN.(NP)