Wamena (KT) – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengkukuhkan 11 kepala kampung dan aparat dari 11 Kampung yang ada di Wilayah Distrik Yalengga Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan (Provinsi-PP).
Pengukuhan Kepala kampung dan aparat dari 11 Kampung itu dilakukan Bupati Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (1/4/2023), yang diwakili Asisten I Setda Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, di halaman Kantor Distrik Yalengga Kabupaten Jayawijaya.
Usai kegiatan itu, Asisten I Setda Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Distrik Yalengga, terutama dengan kegiatan Pengukuhan aparat kampung dari 11 Kampung yang ada di Distrik Yalengga.
“Ini menjadi contoh bagi Kampung-kampung dan Distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya,” ungkap Asisten I Setda Kabupaten Jayawijaya.
Pemerintah Kabupaten berharap, dengan legalitas yang ada saat ini dapat di bicarakan melalui Musyawarah yang baik, sehingga aparat yang ada dapat mendukung tugas dan kerja dari Kepala kampung, Kepala Distrik dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Sedangkan untuk Pengukuhan BMK, Asisten I menjelaskan, sesuai aturan musyawarah dilakukan, selanjutnya Kepala Kampung memberikan pengantar kepada kepala Distrik dan akan melanjutkan ke Kabupaten dan nantinya Kabupaten akan menetapkan sesuai SK Bupati.
Kepala Distrik Yalengga, Laorens Leo Wandikbo menjelaskan, setelah melalui proses yang panjang, akhirnya sebanyak 143 orang aparat Kampung dari 11 Kampung yang ada di Distrik Yalengga resmi dikukuhkan oleh Bupati yang di wakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Jayawijaya.
“Hari ini aparat kampung sudah di kukuhkan atas nama Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Distrik Yalengga dari 11 Kampung,” ungkap Laorens Leo Wandikbo.
Kepala Distrik menjelaskan, orang-orang yang telah di kukuhkan menjadi aparat kampung sudah melalui tahapan dan proses yang panjang sesuai dengan regulasi dan aturan kementerian desa serta melalui musyawarah bersama di Distrik Yalengga.
Selaku kepala Distrik, Laorens Leo Wandikbo menyebutkan, tetap melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Distrik Yalengga, terutama dalam mengawasi kinerja-kinerja aparat kampung yang ada di Wilayah Distrik Yalengga.
Sedangkan untuk rencana pengukuhan Badan Musyawarah Kampung (BMK) 11 Kampung Distrik Yalengga, Laorens Leo Wandikbo menjelaskan, dirinya telah membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Jayawijaya, untuk nantinya akan di proses pelantikannya.
“BMK sudah diangkat, namun yang berikan SK itu dari Bupati, jadi saya sudah buat surat permohonan kepada Bupati Jayawijaya,” ungkap Laorens Leo Wandikbo.
Surat permohonan tersebut telah diserahkan kepada Asisten I Setda Kabupaten Jayawijaya, sehingga dirinya berharap Bupati Kabupaten Jayawijaya dapat mengeluarkan SK kepada BMK dari 11 Kampung yang ada di Wilayah Distrik Yalengga.(NP)