Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Wamena Minta Pihak Ketiga Dilibatkan Dalam Penyelesaian

Wamena,(KT) – Keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, kasus Wamena menolak penyelesaian yudisial dan non yudisial yang ditawarkan Presiden Joko Widodo,Selasa,(27/6/).
Mereka meminta pemerintah RI menyelesaikan dengan melibatkan pihak ke tiga yakni PBB serta membuka akses wartawan asing masuk ke Papua.

Salah satu keluarga korban pelanggaran HAM yakni Linus Hiluka dengan tegas mengatakan, keluarga korban kasus Wamena 4 April 2003, menolak tawaran dalam bentuk apapun. Kasus harus diselesaikan difasilitasi pihak ketiga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan membuka akses wartawan asing masuk ke Papua.

“Keluarga sudah sepakat kami menolak dengan tawaran apapun, kami akan terus tuntut masalah kami selesaikan melalui pihak ke tiga yakni dewan ham PBB baru kami terima,” terangnya.

Ia mengatakan, kami keluarga korban sudah bentuk tim, tanpa kordinasi masuk melaui pemda Jayawijaya.
“Bukan pemda yang korban, kenapa tidak melalui kami dengan surat resmi,”kesalnya.

Ia berpendapat, akan tetap menuntut secara turun temurun generasi, hingga ada kejelasan penyelesaian sesuai kesepakatan keluarga korban.

Pandangan berbeda Margaretha Wetipo dari Yayasan Humi Inane sebagai perwakilan perempuan yang hadir dalam peluncuran program tersebut mengakui, jika dilihat dari perspektif perempuan ia melihat bahwa hal ini sangat baik dilakukan oleh pemerintah pusat.

Sebagai perempuan mereka tidak bisa menunggu begitu lama karena itu akan ada dampaknya, dimana ketika perempuan mengalami korban kekerasan pelanggaran HAM, maka dia akan terus mengalami rasa trauma dan akan berdampak pada keturunannya kelak.
“Sehingga bagi saya, perempuan yang juga mengalami pelanggaran HAM mendukung program pemerintah pusat, karena kita tidak bisa menyatakan tidak setuju, harus dengar juga dari korban. Karena saya lihat memang di Wamena khususnya ada prokontra, tetapi kita kembali lihat dulu apakah korban langsung itu maunya seperti apa, dan kita selama ini menuntut negara harus bertanggung jawab, dengan cara inilah saya lihat negara bertanggung jawab terhadap keluarga korban,” katanya (AW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *