JAYAPURA (KT) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Depari resmi melantik Ketua dan Pengurus PWI Provinsi Papua di Jayapura,
Senin (10/7/2023). Selain Papua, Atal juga melantik Plt PWI Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan.
Adapun Formatur kepengurusan PWI Papua dikomandoi Hans Bisay selaku Ketua, Erwin Senduk sebagai Sekretaris dan Grace Waas sebagai Bendahara. Sementara untuk Plt Ketua PWI Papua Tengah Lamberth Palaklely, Plt Ketua PWI Papua Selatan Agustinus Kowo dan Plt Ketua PWI Papua Pegunungan, Jean Bisay.
Kegiatan yang berlangsung di Swisbel Hotel Jayapura tersebut dihadiri langsung Pelaksana Harian Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun.
Dalam penyampaian singkatnya, Plh Gubernur mengatakan pers sebagai pilar keempat terhadap kebijakan pemerintah daerah, dinilai sangat berharga untuk modal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Papua.
Hal ini karena pers adalah kekuatan pilar keempat yang dapat membangun bangsa dan menyuarakan kepentingan rakyat.
Ia mengatakan peran pers juga sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan pemberitaan pembangunan yang bersinergi dengan pemerintah.
“Untuk itu kami mengajak PWI bersama seluruh pers di Papua agar senantiasa memupuk kesadaran dan komitmen serta berperan dalam pembangunan bangsa dan negara, sekaligus meningkatkan ketaatan wartawan pada kode etik jurnalistik, demi citra kredibilitas dan integritas wartawan dan PWI papua,” imbuhnya.
Diakhir penyampaiannya, Rumasukun mengucapkan terimakasih atas peran PWI, lewat para anggotanya yang juga adalah wartawan di berbagai media massa, telah secara berkesinambungan lewat media nya masing-masing menyampaikan pesan atau informasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah dilakukan oleh gubernur dan jajaran, meski terlepas dari kekurangan.
“PWI Papua dapat terus memfasilitasi media dan wartawan di Papua untuk terus menyampaikan informasi kepada publik secara terbuka , transparan serta independen dan dapat dipercaya,” harapnya.
Sehingga, lanjut kata Rumasukun, publik bisa membedakan informasi yang benar atau tidak, mana informasi yang subjektif atau tidak. **