Yahukimo Target Naikkan Skor MCP KPK di Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Yahukimo mendorong kenaikan persentase skor penilaian pencegahan korupsi melalui Monitoring Centre Of Prevention (MCP) KPK di Tahun anggaran 2024.

JAYAPURA (KT) – Pemerintah Kabupaten Yahukimo mendorong kenaikan persentase skor penilaian pencegahan korupsi melalui Monitoring Centre Of Prevention (MCP) KPK di Tahun anggaran 2024.

Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, Suhayatno yang didampingi Kepala Inspektorat, Redison Manurung usai mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se Provinsi Papua Pegunungan bersama KPK dalam rangka pemantauan dan evaluasi capaian triwulan II tahun 2023, di Jayapura, Rabu (26/7/2023).

Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se Provinsi Papua Pegunungan bersama KPK dalam rangka pemantauan dan evaluasi capaian triwulan II tahun 2023, di Jayapura, Rabu (26/7/2023).

Adapun dalam pencapaian MCP KPK di Kabupaten Yahukimo per semester II tahun 2023 diakui Suhayatmo secara keseluruhan belum memenuhi standar penilaian yang ada.

Sehingga hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah dalam hal ini Pimpinan OPD dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk lebih memperkuat SDM agar bersama-sama dapat melakukan pengawasan guna memenuhi pencapaian MCP yang lebih baik dari sisi penilaiannya.

“Hal ini juga sejalan dengan komitmen bersama antara Pemerintah dan KPK untuk mengintersifkan peran APIP didaerah agar selanjutnya dilakukan koordinasi secara berkala. Selain itu Pemerintah juga berencana melakukan sosialiasi kepada seluruh OPD agar dapat membantu pencapaian penilaian skor dari progres MCP itu sendiri,” kata Suhayatno.

Kepala Inspektorat, Redison Manurung mengatakan terdapat 8 area cakupan intervensi yang menjadi simpul atau potensi rawan korupsi. Inspektorat sebagai sebagai leading sector dalam peningkatan pencegahan korupsi di daerah, tentunya wajib memiliki kapabilitas APIP yang mumpuni baik dari SDM maupun penganggaran.

Dipaparkan terdapat beberapa komitmen yang disampaikan pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk pemenuhan target pencapaian skor MCP untuk Perencanaan Penganggaran 50 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 10 persen, Perijinan 50 persen, APIP 50 persen, Manajemen ASN 50 persen, Tata Kelola Desa 60 persen dan cakupan-cakupan lainnya.

“Target-target ini diharapkan dapat terealiasi di tahun anggaran berikutnya, sehingga pada pertemuan dengan KPK hari ini Pemerintah Yahukimo sengaja melibatkan melibatkan para pejabat yang terkait dengan cakupan intervensi tersebut, agar dapat lebih mamahami maksud dan tujuan daripada MCP itu sendiri dan tentunya untuk mencegah terjadinya korupsi di wilayah pemerintah Kabupaten Yahukimo,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut Pemerintah Kabupaten Yahukimo
juga menyarankan dan berharap KPK dan BPKP untuk mensosialisasikan MCP ini langsung ke daerah, sehingga dapat diketahui oleh seluruh stage holder di Kabupaten Yahukimo.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui MCP (Monitoring Center for Prevention).

MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *