Polisi Polsek Abepura Ciduk 2 Pelaku Pencurian Motor

Polisi Polsek Abepura Ciduk 2 Pelaku Pencurian Motor

Jayapura, (KT)- Tim Opsnal Polsek Abepura membekuk 2 pria diduga pelaku curanmor bertempat di seputaran Kotaraja bersama barang buktinya berupa 1 unit SPM Yamaha Vega, Jumat (11/8) pagi.

Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H membenarkan peristiwa tersebut, dimana dua pria yang dibekuk yakni SJ (20) dan VT (22) dibekuk saat sedabg duduk mengkonsumsi miras.

AKP Soeparmanto mengatakan, penangkapan kedua terduga pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Arman, S.H usai mendapatkan informasi keberadaan keduanya yang dalam penyelidikan oleh tim opsnal.

“Keduanya sudah menjadi target tim opsnal kami, lalu pegi tadi sekitar jam 6 tim mendapatkan informasi bahwa keduanya sedang konsumsi miras di seputaran Kampung Horas Kotaraja,” ujar Kapolsek.

Tidak menunggu lama, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arman langsung bergerak menuju lokasi yang di informasikan dan kemudian membekuk kedua pelaku.

“Saat dibawa ke Polsek Abepura dan dilakukan pemeriksaan awal, diakui bahwa benar mereka yang melakukan pencurian motor milik korban bernama Revlino pada 23 April lalu di Jalan Jeruk Nipis Kotaraja sesuai Laporan Polisi yang ada di Polsek Abepura,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, kini keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk pemeriksaan lebih intensif dan proses hukum atas perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *