Jayapura, (KT)-– Kepolisian Resor Puncak Jaya tengah menangani kasus saling serang antara massa pendukung Caleg di beberapa Distrik di Kabupaten Puncak Jaya.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H, membenarkan aksi saling serang tersebut.
Menurut Kapolres Puncak Jaya, ada beberapa Distrik yang terlibat dalam aksi saling serang, termasuk Distrik Wonwi, Dokome, Yaimo, Pagaleme, Mulia, Yambi, Irimuli, Muara, dan Illu.
“Kejadian pertama terjadi di Distrik Wonwi pada Rabu (14/02/2024) pukul 10.00 wit, dimana aksi serang tersebut terjadi karena memperebutkan suara untuk diberikan kepada Caleg yang didukungnya,” ucap Kapolres Puncak Jaya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa permasalahan yang ada di Distrik lain itu mirip dengan yang terjadi di Distrik Wonwi, di mana massa memperebutkan suara untuk diberikan kepada Caleg yang didukungnya.
“Saya dan personel Polres Puncak Jaya berhasil melerai semua masyarakat yang bertikai dan melakukan mediasi guna situasi pemungutan suara berjalan aman dan lancar,” ungkap Kapolres.
Pada saat saling serang tersebut, AKBP menyatakan bahwa masyarakat menggunakan panah, parang, pisau, dan katapel.
“Dalam kejadian aksi serang, 62 orang terluka akibat pertikaian dan telah dievakuasi menuju RSUD Mulia guna mendapatkan perawatan lebih lanjut,” tuturnya.
“Tidak ada korban jiwa ataupun luka dari pihak aparat keamanan,” tambahnya.












