JAYAPURA, (KT)– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) tahun 2024 telah disepakati dengan total anggaran sebesar Rp 938.257.955.948. Kesepakatan ini tercapai dalam sidang APBDP tahun anggaran 2024 yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura, Sabtu (24/8/2024).
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mamteng, Hengki Dani Yikwa, yang didampingi Ketua II DPRD, Leonard Doga. Pembukaan sidang ditandai dengan penyerahan materi sidang dari Penjabat Bupati Mamteng, Manogar Sirait, kepada Ketua DPRD Hengki Dani Yikwa untuk selanjutnya dibahas.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Mamteng, Manogar Sirait, menyatakan bahwa APBD Perubahan ini akan digunakan untuk menutupi kebutuhan pembiayaan kegiatan yang belum terealisasi dalam APBD induk. Mengingat tidak adanya perubahan besar pada APBDP ini, sisa anggaran dari tahun sebelumnya (SILPA 2023) akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kegiatan selama sisa empat bulan ke depan.
“APBDP tahun 2024 harus mencerminkan komitmen terhadap pembangunan daerah yang nyata, dengan koordinasi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif,” ujar Manogar Sirait. Ia juga menekankan bahwa hasil sidang ini akan disampaikan kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah untuk dievaluasi, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan aspek legalitasnya terpenuhi.
Ketua DPRD Mamteng, Hengki Dani Yikwa, menyambut baik penetapan APBDP tersebut dan menegaskan pentingnya merealisasikan program dan kegiatan yang telah disepakati, mengingat waktu kerja yang tersisa hanya empat bulan. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mamteng dalam mendorong penetapan APBDP tahun anggaran 2024 ini.