Jayapura, (KT)—Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini, tim opsnal satuan narkoba berhasil menggagalkan pengiriman 2,5 kilogram ganja yang ditemukan di area Pelabuhan Laut Jayapura. Seorang pria berinisial AJ (38), yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut, kini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (30/8) siang di Aula Mapolresta, mengungkapkan bahwa AJ ditangkap pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIT. Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal menerima informasi tentang adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar.
“AJ, yang berprofesi sebagai nelayan, ditangkap di atas Kapal KM. Labobar saat hendak berangkat ke Manokwari, Papua Barat. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ganja tersebut diperoleh melalui barter dengan bahan bakar minyak (BBM) kepada warga PNG (Papua Nugini). Transaksi ini terjadi di Kota Jayapura,” jelas Kombes Pol Victor D. Mackbon.
Lebih lanjut, Kapolresta menjelaskan bahwa AJ menukar BBM dengan ganja sebanyak satu karung beras 10 kg, yang kemudian dipecah-pecah olehnya untuk dikirim ke Manokwari. “Barter ini terjadi pada tanggal 13 Agustus 2024. Sebagian besar ganja sudah berhasil dikirim olehnya, sementara sisa barang bukti yang ada saat ini diamankan oleh petugas,” tambahnya.
Kapolresta juga mengungkapkan bahwa identitas penerima ganja di Manokwari dan warga PNG yang melakukan barter dengan AJ telah dikantongi oleh pihak kepolisian, dan kasus ini akan terus dikembangkan lebih lanjut. AJ diketahui sudah aktif melakukan transaksi ganja sejak tahun 2019 dan masuk dalam kategori pengedar yang rutin mengirim barang haram tersebut dalam jumlah besar ke Manokwari.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menambahkan bahwa AJ telah lama menjadi target operasi tim opsnal satuannya. “Alhamdulillah, ketika ia hendak melakukan aksi pengiriman pada Rabu kemarin, ia berhasil kita tangkap bersama barang buktinya,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan ini, Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah Jayapura. Penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba di Jayapura terus dilakukan secara intensif dan berkesinambungan.