NABIRE, (KT)– Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., kembali melantik Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP., M.Si., sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mimika.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, pada Jumat (6/9/2024), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3664 Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ribka Haluk menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses pemerintahan yang diamanatkan oleh negara. Pelantikan tersebut bertujuan untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan di Kabupaten Mimika setelah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024, yakni Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob.
“Pelantikan ini adalah bagian dari tugas negara untuk melanjutkan birokrasi di Mimika. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob yang telah mengabdi selama dua periode di Mimika,” ungkap Ribka Haluk.
Penjabat Gubernur juga mengingatkan Valentinus untuk melanjutkan program-program prioritas nasional di tingkat daerah, termasuk penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengangguran, serta pengendalian inflasi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme ASN di masa menjelang pemilihan kepala daerah.
“Saya berharap Penjabat Bupati dapat memonitor dan melanjutkan program-program penting, serta menjaga netralitas ASN agar terhindar dari politik praktis,” tegas Ribka Haluk.
Valentinus Sudarjanto Sumito sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj Bupati Mimika pada Juni 2023 selama kurang lebih dua setengah bulan untuk mengisi kekosongan jabatan. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri.