Remaja 13 Tahun Ditangkap atas Kasus Curanmor di Jayapura

Jayapura, (KT)— Seorang remaja berusia 13 tahun yang masih berstatus pelajar diamankan oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota atas dugaan kuat terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Jayapura. Pelaku berinisial DB ditangkap di daerah Tanah Hitam, Distrik Abepura, pada Sabtu malam (12/10).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP I Gde Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihak kepolisian terus meningkatkan intensitas penyelidikan terhadap kasus curanmor karena semakin meresahkan masyarakat Jayapura.

“Penyelidikan dilakukan terkait laporan hilangnya motor milik Supriyono yang terjadi pada Jumat (11/10/24) sekitar pukul 12 siang di Jalan Garuda, Distrik Abepura,” ujar AKP Gde Ditya.

Melalui pengumpulan bukti-bukti di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Tim Resmob berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Pada Sabtu malam, DB akhirnya ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih milik korban.

“Pelaku DB beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan langkah-langkah hukum yang berlaku,” lanjut AKP Gde Ditya.

Walaupun pelaku masih di bawah umur, AKP Gde Ditya menegaskan bahwa tindakan hukum tetap akan diambil sesuai prosedur yang berlaku bagi anak di bawah umur. Saat ini, penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Proses hukum terhadap DB akan dilakukan dengan pendekatan yang mempertimbangkan usianya, tetapi tetap berlandaskan pada aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *