Tim Resmob Polsek Abepura Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Jayapura, (KT)— Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Resmob Numbay Polsek Abepura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Arman, S.H., berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan menangkap pelaku beserta barang bukti. Seorang pria berinisial AH (22) ditangkap di sekitar Abepura, bersama dengan sepeda motor korban, Honda CRF, yang berhasil ditemukan pada Jumat (11/10).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari respons cepat pihak kepolisian terhadap laporan korban yang melaporkan hilangnya sepeda motor sekitar pukul 3 dini hari pada Jumat (11/10).

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi AH sebagai terduga pelaku. Ia ditangkap siang harinya bersama barang bukti motor milik korban,” ujar Kapolsek Komarul Huda.

Kapolsek menambahkan bahwa AH kini telah diamankan bersama barang bukti dan sedang menjalani proses hukum sesuai prosedur. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah pelaku baru pertama kali melakukan tindak kejahatan ini atau ada kasus lain yang terkait.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik untuk mengetahui apakah ini tindakan yang terisolasi atau bagian dari rangkaian kejahatan yang lebih luas,” tutup Kompol Komarul Huda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *