Kapolda Papua Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Proses Kasus Pemilu, Tegaskan Polri Tetap Netral

Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin

JAYAPURA, (KT)– Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait laporan surat keterangan (Suket) atas nama calon anggota DPRK, Samuel Fritsko Jenggu. Surat ini diduga digunakan salah satu calon wakil gubernur dalam pendaftaran Pilgub 2024.

“Memang ada laporan dari seorang calon anggota DPRK yang masuk ke Polda Papua. Namun, mengingat kasus ini bersifat lex specialis sebagai tindak pidana pemilu, kami menunggu rekomendasi dari Bawaslu untuk melimpahkan kasus ini ke Gakkumdu atau ke Polda Papua. Jika ada unsur tindak pidana, kami siap memprosesnya sesuai hukum pidana,” ujar Patrige melalui telepon, Jumat (8/11/2024).

Irjen Patrige menambahkan, hingga saat ini belum ada rekomendasi dari Bawaslu. “Jika memang nanti dilimpahkan sebagai kasus pidana pemilu, kami akan segera memproses. Namun jika tidak, kami juga tidak akan memprosesnya,” jelasnya.

Jawaban atas Tudingan Netralitas Polri

Terkait tudingan netralitas Polri yang dipertanyakan sejumlah pihak, Patrige menyebutkan bahwa tuduhan tersebut tidak profesional dan jauh dari kenyataan. “Mengatakan Polri tidak netral tanpa menunjukkan bukti atau menyebutkan satuan tertentu seperti Polsek, Polres, atau Polda mana yang dianggap tidak netral itu tidak dewasa. Kalau disebut Polri, berarti bukan hanya Polda Papua tetapi seluruh Polri di Indonesia,” tegasnya.

Ia menegaskan, Polri tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan netralitas penuh. Menanggapi tagar “Papua Darurat” yang viral di media sosial, Patrige menyayangkan tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa Polda Papua selalu berkomitmen menjaga keamanan di setiap pemilu.

“Ini bukan pertama kali kami mengamankan Pemilu. Tanggung jawab kami adalah menjamin keamanan di setiap TPS. Jadi, tuduhan tidak profesional dan tidak netral itu tidak tepat,” ujarnya.

Komitmen Polri dalam Netralitas Pilkada

Patrige juga menyatakan bahwa Kapolri telah mengeluarkan surat perintah yang jelas menginstruksikan agar polisi tidak terlibat dalam kasus hukum yang menyangkut calon kepala daerah. “Kami sangat jauh dari tuduhan ketidaknetralan. Jika ada pihak yang ingin menantang netralitas kami, silakan buktikan. Kami siap terbuka dan menerima koreksi,” tegas Patrige.

Situasi Keamanan di Papua Menjelang Pilkada

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Patrige menyampaikan bahwa secara umum, situasi keamanan di 29 kabupaten dan 4 provinsi di Papua masih kondusif, meskipun ada beberapa gangguan keamanan di wilayah tertentu. “Gangguan keamanan memang ada, tetapi masih dapat kami tangani. Kami berkomitmen agar pelaksanaan Pilkada di Papua berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Polda Papua berharap masyarakat dapat melihat komitmen Polri dalam menjaga stabilitas dan profesionalisme, serta menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu di Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *