JAYAPURA, (KT) – Dalam Operasi Sikat Cyclop yang digelar jajaran Polresta Jayapura Kota, sebanyak 15 kasus kejahatan berhasil diungkap. Operasi ini memfokuskan pada pemberantasan kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin konferensi pers di Mapolresta pada Senin (18/11). Ia didampingi Kasat Reskrim AKP I Dewa Gde Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H., Kasi Humas Ipda Agung Raka, S.H., dan Kanit Opsnal Ipda Zain.
“Dari total 15 kasus yang berhasil diungkap, kami menetapkan 10 orang sebagai tersangka, di mana salah satunya adalah perempuan. Empat di antara para tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” ungkap Kapolresta.
Rincian Kasus dan Barang Bukti
Kapolresta memaparkan, dari 15 kasus yang diungkap, 2 di antaranya adalah kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dan 11 kasus lainnya merupakan kasus Curanmor.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi:
13 unit sepeda motor berbagai merek,30 barang lainnya seperti suku cadang truk berbagai merek, perhiasan emas, dan beberapa telepon genggam.
“Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai. Untuk kasus Curat dan Curanmor, penyidik menerapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sementara kasus Curas dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” jelasnya.
Hukuman untuk Residivis
Kapolresta menambahkan, untuk empat residivis yang kembali melakukan kejahatan, mereka dikenakan pasal tambahan terkait perbuatan berulang, yaitu Pasal 486, 487, dan 488 KUHP. Ancaman hukuman untuk residivis ini ditambahkan sepertiga dari hukuman utama. Pasal 65 KUHP juga diterapkan untuk memberikan penjatuhan hukuman maksimum.
“Pendekatan tegas ini kami lakukan agar menimbulkan efek jera dan mengurangi angka kejahatan serupa di masa mendatang,” kata Kombes Pol Victor Mackbon.
Penyerahan Barang Bukti kepada Korban
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Jayapura Kota secara simbolis menyerahkan kendaraan curian yang telah ditemukan kembali kepada para pemiliknya. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kapolresta dan mendapat respons positif dari masyarakat.
“Terima kasih kepada Polresta Jayapura Kota yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Semoga Bapak Kapolresta dan seluruh jajaran selalu diberikan keberkahan dalam tugasnya,” ujar salah satu korban yang menerima kembali sepeda motornya.
Komitmen Polresta Jayapura Kota
Operasi Sikat Cyclop menjadi bukti komitmen Polresta Jayapura Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolresta mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat dalam memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus berupaya menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya kami,” tutup Kapolresta.