Papua Barat: Negara Merdeka, Bukan Provinsi Koloni Indonesia

Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman

Dr. A.G. Socratez Yoman

Jayapura, (KT)-Buku Manifesto Politik Komite Nasional Papua: Risalah Perdebatan di Nieuw Guinea Raad 30 Desember 1961 yang ditulis oleh Alexander L. Griapon pada 2007 memberikan pemahaman yang jelas bahwa Papua Barat adalah sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat, bukan bagian dari provinsi Indonesia. Sejarah ini menyatakan bahwa Papua Barat memiliki identitas dan kedaulatan sebagai sebuah negara merdeka.

Peristiwa Sejarah yang Menegaskan Kemerdekaan Papua Barat

Pada 5 April 1961, orang-orang terpilih dari Nieuw Guinea Raad (Dewan Nieuw Guinea) menjadi anggota parlemen pertama yang mewakili rakyat asli Papua Barat untuk merancang dan menjalankan kemerdekaan penuh. Beberapa bulan kemudian, pada 19 Oktober 1961, Kongres Nasional I Papua Barat di Hollandia menetapkan simbol-simbol negara Papua Barat, termasuk lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua”, bendera nasional “Bintang Kejora”, serta nama resmi negara menjadi “West Papua”. Mereka juga memutuskan bahwa tanggal 1 Desember 1961 adalah hari pengibaran bendera Bintang Kejora.

Pada 18 November 1961, Pemerintah Belanda menerbitkan Governmentstablad van Nederland Nieuw Guinea yang menetapkan bendera dan lagu kebangsaan Papua Barat. Hal ini menunjukkan pengakuan resmi terhadap negara Papua Barat oleh Belanda pada waktu itu.

Pernyataan Politik dari Para Pemimpin Papua Barat

Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat yang hadir pada masa itu mengungkapkan pendapat mereka tentang kemerdekaan Papua Barat:

Markus Kaisiepo (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Biak):
Kaisiepo menjelaskan bahwa Indonesia tidak sah untuk mengklaim Papua Barat karena proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tidak mencakup wilayah Papua. Papua telah berada di bawah pemerintahan Belanda sejak 1944, jauh sebelum Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.
Mohammad Achmat (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Radja Ampat):
Achmat mendukung penggantian nama “Nederland Nieuw Guinea” menjadi “Papua Barat” dan menyetujui lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua”. Ia juga mendukung pengibaran bendera Bintang Kejora sebagai simbol kedaulatan bangsa Papua Barat.
A. Gebze (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Merauke):
Gebze menegaskan bahwa Papua Barat menolak pemerintahan Indonesia dan menginginkan untuk tetap berada di bawah pemerintahan Belanda sampai mencapai kemerdekaan penuh.
Tontje Meseth (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jayapura):
Meseth menyatakan bahwa Papua adalah sebuah bangsa yang memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri, terlepas dari klaim Indonesia terhadap wilayah tersebut.
Abdullah Arfan (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Radja Ampat/Fakfak):
Arfan menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki dasar hukum yang sah atas Papua Barat dan bahwa perjuangan Papua Barat adalah untuk kemerdekaan dan pembebasan dari kekuasaan kolonial.
Baldus Mofu (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Biak Noemfoor):
Mofu menyatakan bahwa sejak 1942, Papua telah memperjuangkan kemerdekaan, jauh sebelum Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Penehas Torey (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Teluk Wondama):
Torey mengusulkan bahwa bahasa Inggris lebih baik digunakan sebagai bahasa pengantar di Papua Barat, mengingat kedekatan politik dan budaya dengan negara tetangga, Papua Nugini.
Bertus Burwos (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Manokwari):
Burwos mencatat bahwa sebagian besar partai politik di Manokwari sudah setuju dengan manifesto Komite Nasional Papua yang mendukung kemerdekaan Papua Barat.

Pengakuan Internasional terhadap Papua Barat

Profesor Dr. Pieter Drooglever, dalam penelitiannya tentang hasil Pepera 1969, mengonfirmasi pembentukan Negara Papua Barat. Pada 1 Desember 1961, negara Papua Barat diakui secara internasional dengan simbol-simbol negara yang lengkap, termasuk wilayah, rakyat, parlemen Nieuw Guinea Raad, lagu kebangsaan, bendera Bintang Kejora, mata uang Gulden, dan lambang negara Burung Mambruk.

Kesimpulan

Fakta sejarah dengan jelas menunjukkan bahwa Papua Barat adalah negara yang merdeka, dengan kedaulatan dan identitas yang diakui, baik oleh rakyat Papua Barat maupun oleh komunitas internasional. Upaya Indonesia untuk mengklaim wilayah ini sebagai bagian dari negara mereka tidak dapat mengubah kenyataan bahwa Papua Barat adalah sebuah bangsa yang memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *