DPRK Mamberamo Tengah Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024–2029

WAMENA, (KT)– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Tengah (Mamteng) resmi membentuk dan menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024–2029. Penetapan ini dilakukan dalam sidang resmi yang dipimpin Ketua DPRK Piter Togodly di salah satu hotel di Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, pada Jumat, 9 Mei 2025.

Dalam sidang tersebut, DPRK juga membentuk fraksi-fraksi sebagai bagian dari struktur kelembagaan. Adapun AKD yang ditetapkan meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).

Hadir dalam sidang tersebut antara lain Wakil Bupati Mamberamo Tengah Itaman Thago, Sekretaris Daerah Fedy Jitmau, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Ketua DPRK Mamteng Piter Togodly menegaskan bahwa alat kelengkapan dewan memainkan peran penting dalam menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif untuk membangun daerah.

“DPRK ini dipilih oleh rakyat dan menjadi mitra pemerintah dalam membangun Kabupaten Mamberamo Tengah. Kami siap menyalurkan aspirasi rakyat dan mendukung visi-misi yang telah ditetapkan oleh bupati dan wakil bupati,” ujar Piter.

Sementara itu, Wakil Bupati Itaman Thago menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya AKD DPRK Mamteng. Ia berharap sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dapat mempercepat pembangunan di daerah.

“Dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan, DPRK dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menyusun peraturan daerah yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Wakil bupati juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga agar pelaksanaan pemerintahan berjalan efektif sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *