Wamena, Papua Pegunungan, (KT) — Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 bersama Satreskrim Polres Yahukimo menyerahkan tersangka Iyoktogi Telenggen, alias Upinip Telenggen, ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya dalam rangka pelimpahan Tahap II, Selasa (3/6/2025).
Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Iyoktogi Telenggen diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Pemindahan tersangka dari Rutan Polres Yahukimo ke Lapas Wamena dilaksanakan secara bertahap sejak 2 Juni 2025 dengan pengawalan ketat oleh personel gabungan. Proses pelimpahan Tahap II berlangsung di Kantor Kejari Jayawijaya pada 3 Juni 2025 pukul 14.51 WIT dan selesai pada pukul 16.18 WIT.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menindak pelaku kekerasan bersenjata di Papua.
“Penyerahan ini menegaskan keseriusan kami dalam memastikan pelaku kriminal bersenjata mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kami akan terus mengawal proses hukum dengan profesional dan transparan,” tegas Brigjen Faizal.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga menambahkan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan dan hukum secara ketat.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah, serta terus mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung aparat keamanan. Satgas Damai Cartenz akan terus hadir menjaga stabilitas keamanan dan mencegah gangguan dari kelompok bersenjata,” ujarnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 terus menjalankan perannya untuk menegakkan hukum, menjaga keamanan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara dalam menciptakan Papua yang damai dan sejahtera.