JAYAPURA, (KT)– Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Papua Pegunungan, Ferdinan Palembangan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Mamteng, Fedy Jitmau yang hadir mewakili Bupati, didampingi Wakil Ketua I DPRK Mamteng, Leonard Doga, Selasa (3/6/2025), di Kantor BPK Papua Pegunungan.
Ferdinan menjelaskan, opini WDP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang mencakup empat aspek utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dan kami menemukan masih adanya pengecualian yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Sekda Fedy Jitmau menyampaikan, seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan komitmen Pemkab Mamteng untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran berikutnya.
“Kami memiliki tekad kuat untuk memperbaiki pengelolaan keuangan. Diperlukan kerja sama dari seluruh OPD hingga staf agar target WTP bisa tercapai,” ujar Fedy.
Senada, Wakil Ketua I DPRK Mamteng, Leonard Doga, juga berharap tahun depan Kabupaten Mamberamo Tengah bisa memperoleh opini WTP dari BPK. Ia menegaskan bahwa DPRK akan terus mengawasi proses perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah harus bekerja lebih keras dan kami di DPRK siap mengawal prosesnya,” tegas Leonard.