Jayapura, (KT)– Kepolisian Sektor Abepura, Polresta Jayapura Kota, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang remaja berinisial DM (17) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Abepura setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian satu unit sepeda motor.
Kapolsek Abepura, AKP Yulianus Samberi, S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap DM dilakukan pada Rabu dini hari (25/6) di kawasan Perumahan Belakang Bank Papua, Kotaraja, Kelurahan Vim, Distrik Abepura.
“Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku,” jelas Kapolsek.
DM berhasil ditangkap saat berada di dalam kamar kos. Tim kemudian membawanya ke Polsek Abepura untuk proses interogasi lebih lanjut. Dari keterangan awal, pelaku mengakui telah merencanakan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial AI.
“Pelaku mengaku berkeliling untuk mencari motor yang bisa dicuri. Saat menemukan motor korban di Gang Bisoka 1B, ia mematahkan kunci setang dan mendorong motor keluar dari halaman. Di Jalan Perkutut, Kotaraja Dalam, pelaku kemudian menyambung kabel motor dan langsung kabur,” lanjut Kapolsek.
Motor yang dicuri adalah satu unit Honda Beat Deluxe warna merah hitam dengan nomor polisi PA 3421 JE. Barang bukti beserta pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Yulianus menambahkan, meningkatnya kasus curanmor di wilayah Abepura menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polsek Abepura akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis.
Penulis: Edgard