Satgas Damai Cartenz Limpahkan Dua Oknum Polisi Terduga Penjual Amunisi ke Kejaksaan

Jayapura, Papua, (KT)— Satgas Operasi Damai Cartenz resmi menyerahkan dua tersangka kasus jual-beli amunisi ilegal kepada Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dalam pelimpahan tahap II yang dilaksanakan pada Senin (7/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Investigasi, AKP J. Limbong, S.H.

Dua tersangka yang diserahkan yakni La Ode Sultan Zaldi Saim dan Praedy Wanimbo alias Kenyam, keduanya merupakan oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam transaksi amunisi secara ilegal di wilayah Papua Pegunungan.

Sebelum pelimpahan, kedua tersangka sempat ditahan di Rumah Tahanan Polda Papua. Mereka kemudian diberangkatkan dari Bandara Sentani menuju Wamena menggunakan penerbangan komersial dan tiba dengan selamat pada pukul 14.57 WIT.

Setibanya di Wamena, Satgas Damai Cartenz melakukan pelimpahan tahap II yang mencakup penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wamena. Proses ini berlangsung aman dan tertib di bawah pengamanan aparat gabungan.

Setelahnya, kedua tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jayawijaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, menegaskan komitmen institusinya untuk menegakkan hukum secara adil dan tanpa tebang pilih.

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri sendiri. Proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Brigjen Faizal.
Hal senada disampaikan Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, yang menegaskan bahwa kedua pelaku adalah oknum internal yang telah mencoreng institusi.

“Ini adalah pelanggaran serius yang bertentangan dengan prinsip dan nilai-nilai Polri. Kami pastikan penanganannya dilakukan secara tegas sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik,” tegas Yusuf.

Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Damai Cartenz dalam menindak tegas pelanggaran hukum di wilayah Papua, termasuk yang melibatkan aparat sendiri, guna mendukung stabilitas keamanan dan kedaulatan NKRI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *