DPRD Mamberamo Tengah Gelar RDP, Fokus pada Raperda Pajak dan Penentuan Batas Wilayah

DPRD Mamberamo Tengah Gelar RDP, Fokus pada Raperda Pajak dan Penentuan Batas Wilayah

KOBAKMA, (KT)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Piter Togodly, ini membahas dua isu strategis: Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta penetapan batas wilayah administratif.

Dalam rapat ini, Piter Togodly menekankan bahwa penyusunan Raperda Pajak harus adil dan tidak membebani masyarakat. “Kami ingin regulasi ini relevan dan memberikan dampak nyata untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan,” kata Togodly.

Selain itu, permasalahan batas wilayah yang seringkali memicu konflik juga menjadi pembahasan utama. Rapat ini menekankan pentingnya kepastian hukum dan kerja sama antar-kabupaten untuk menyelesaikan isu tersebut secara damai dan tuntas.

RDP ini juga melibatkan perwakilan masyarakat adat dan tokoh pemuda, yang turut memberikan pandangan mereka. Di akhir rapat, Piter Togodly menegaskan komitmen legislatif untuk terus mengawal peraturan yang berpihak kepada rakyat, demi fondasi daerah yang mandiri dan bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *