Jayapura, (KT) – Seorang pria berinisial LH (25) ditangkap oleh polisi di RSUD Abepura karena diduga menganiaya seorang perempuan berinisial JP hingga meninggal dunia. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak rumah sakit melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Abepura.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari perdebatan antara LH dan korban di sebuah perumahan di Buper Waena sekitar pukul 09.30 WIT. Menurut saksi, korban meminta pelaku membelikan tiket pesawat untuk kembali ke Yalimo, namun pelaku menolak, yang kemudian memicu pertengkaran.
“Saat terjadi perdebatan, tidak lama kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga membuat korban terjatuh dan pingsan,” ungkap Kompol Dewa.
Melihat korban pingsan, saksi lain segera membawa korban ke dalam rumah dan mencari kendaraan untuk membawanya ke rumah sakit. Sayangnya, setelah mendapatkan perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Heram. Pelaku telah ditahan di Mapolsek Heram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga sedang berupaya menghubungi keluarga korban untuk memberikan penjelasan, dengan harapan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan keluarga mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada polisi.