Bupati Jayawijaya Tegaskan Penataan Pemerintahan Kampung: “Kami Bekerja, Bukan Berpolitik”

Bupati Jayawijaya Tegaskan Penataan Pemerintahan Kampung: "Kami Bekerja, Bukan Berpolitik"

Wamena, (KT) — Di hadapan ribuan warga, Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, menyampaikan pernyataan tegas terkait kebijakan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kampung. Ia menekankan bahwa penataan pemerintahan kampung adalah kewenangan sah kepala daerah, sejalan dengan kekhususan Papua dalam sistem pemerintahan nasional.

Bupati Jayawijaya Tegaskan Penataan Pemerintahan Kampung: “Kami Bekerja, Bukan Berpolitik”

Menanggapi kritik dari beberapa pihak yang merujuk pada Undang-Undang Desa, Bupati Murib mempertanyakan konsistensi pemilihan kepala kampung selama 15 tahun terakhir. “Apakah selama ini pemilihan kepala kampung dilakukan secara sah sesuai undang-undang? Jika tidak, maka jangan bicara soal undang-undang. Papua punya kekhususan,” tegasnya.

Murib menambahkan, ia sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan mendapatkan penegasan bahwa bupati di wilayah pegunungan memiliki kewenangan penuh untuk menata pemerintahan kampung. Ia juga menegaskan bahwa jabatan kepala kampung bukanlah jabatan turun-temurun, melainkan tanggung jawab yang tunduk pada aturan hukum dan harus dikelola secara profesional.
Transparansi Anggaran dan Penegasan Kewenangan

Bupati Murib menyatakan bahwa siapa pun kepala kampung yang tidak bertanggung jawab dapat diganti kapan saja. “Kami beri waktu enam hingga tujuh bulan untuk pelaksanaan tugas. Jika tidak berjalan baik, akan diganti lagi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa satu Surat Keputusan (SK) telah ditandatangani untuk 328 kampung yang membutuhkan Plt, termasuk kampung yang kepala desanya telah meninggal atau tidak aktif. SK tersebut sah dan tidak akan ditarik.

Untuk memastikan transparansi, pengelolaan anggaran kampung kini terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). “Sekarang tidak bisa lagi bermain-main dengan anggaran. Semua tercatat, mulai dari uang keluar, pembelian, hingga aset,” jelasnya.

Murib juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana akan berhadapan langsung dengan hukum, termasuk KPK dan BPK.
Di akhir pidatonya, Bupati Jayawijaya mengapresiasi dukungan moral dari masyarakat.

“Kami tidak berjanji sana-sini. Kami bekerja lurus. Terima kasih atas semangat dan keyakinan bahwa kami ada untuk masyarakat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *